Lihat ke Halaman Asli

Pemilu sebagai Bentuk Demokrasi

Diperbarui: 3 Juni 2022   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hallo para pembaca setia artikel akuuu,gapapa ga setia sama doi,asal setia sama artikel ku mwhehe.gimana nih hari hari kalian??pasti menyenangkan ya??apa gitu gitu aja??jangan mau lhoo waktu muda kalian dihabiskan dengan hal yang gitu gitu aja.kalian harus mencari pengalaman baru,harus memperbanyak ilmu,memperbanyak teman,dll.karena itu sangat lah penting untuk kita kedepan nya.tentu nya aku sebagai pemuda saat ini tidak mau kalah dengan pemuda pemuda yang ada diluar sana.aku ingin juga berbagi informasi dan pengetahuan kepada kalian semua tentang pengalaman ku.pasti kalian bingung.hah??

emang pengalaman bisa memberikan kami semua pengetahuan?ya bisa dong bestie,asalkan pengetahuan yang positif lho ya.setelah kemarin aku fateng ke berbagai tempat beribadah,terus kira kira kali ini aku bakal bercerita tentang apa lagi hayoo??yaps bener gais,kali ini aku bakal menceritakan pengalaman aku ke suatu tempat yang awalnya aku tidak pernah kepikiran untuk kesana.namun apa salahnya kalo kita mencoba mencari pengetahuan disana,jadii kalian harus tetep simak artikel ku ya teman teman.

Pada hari kamis kemarin aku dan ayah ku pergi ke tempat KPU yang ada didaerah rumah ku.sebelum nya ayah berbicara dengan salah satu karyawan yang ada dikantor tersebut,yang kebetulan karyawan tersebut ialah teman ayah hehe.dan akhirnya aku pun di beri izin untuk melakukan wawancara kepada karyawan tersebut.aku pun mulai menanya nanyakan mengenai KPU.awal mula muncul nya KPU ialah pada UUD 1945 pasal 22 E ayat 5 menyebutkan bahwa pemilihan umum harus diselenggarakan oleh suatu lembaga dimana lembaga tersebut harus bisa bersifat nasional,tetap,dan mandiri.

dari UUD tersebut pada tahun 1999 dibentuklah suatu lembaga yaitu komisi pemilihan umum atau yang biasanya kita dengar engan singkat yaitu KPU.tujuan dibentuk nya KPU ialah untuk menimalisir kecurangan penguasa dalam melaksanakan pemilu.pastinya setiap lembaga memiliki visi dan misi,aku pun bertanyanakan hal itu.jadi isi dari lembaga KPU ini ialah menjadi penyelenggara pemilihn umum yang mandiri,profesional,an berintegritas untuk terwujudnya pemilu yang luber dan jurdil.ha??apa itu luber dan jurdil??jadi teman teman LUBER ialah singkatan dari Lansung Umum Bebas Rahasia. 

Sedangkan,jurdil ialah singkatan dari JUjur dan aDIL.yang berarti ketika pelaksaan pemilu harus dilaksanakan sesuai luber dan jurdil.lansung yang berarti ketika pemilah umum,rakyat tidak boleh diwakili siapapun atau melalui perantara,jadi rakyat harus datang lansung untuk memilih pilihan nya.umum yang berarti setiap warga yang umur nya yang sudah diatas tujuh belas tahun,memiliki hak untuk memilih suara yang ia ingin kan,tanpa adanya memandang kasta sosial.Bebas juga yang berarti rakyat bebas memilih apa yang ia pilih tanoa ada nya dorongan atau paksaan dari pihak manapun.rahasia yang berarti pemilu dijamin kerahasiaan nya,sehingga rakyat tidak perlu gelisah ketika memilih pihak manapun. Jujur yang berarti ketika melakukan pemilu rakyat harus bersikap jujur.dan yang terakhir adil,yang artinya rakyat dan partai politik harus,harus mendapatkan perlakuan yang adil atau sama.

Selanjutnya ialah misi.salah satu misi dari KPU ialah meningkatkan kualitas ketika menyelenggarakan pemilhan umum supaya pemilu diselenggarakan dengan efektif,dan efesien, transparan serta aksesibel.ada pun misi lainnya yaitu meningkatkan integritas ,kemandirian, kompetensi dan profesionalisme yang menyelenggarakan pemilu dengan mempertegas etika kerja. Untuk susunan organisasi sekretariat komisi pemilihan umum di tg balai karimun ini yang paling atas ialah sekretaris KPU yaitu bapak khairul waras panjaitan.lalu bu sri wahyuni usman sebagai keuangan umum dan logistik,lalu pak jefri efrada sebagai teknis penyelenggaraan pemilu,lalu bu lidia martua sebagai perencanaan,data an informasi.lalu,pak ihsan ma'zhumi sebagai hukum dan sumber daya manusia,lalu diikuti karyawan karyawan yang ada di KPU ini.nah terus kalian penasaran ga sih,KPU ini mempunya tugas apa saja dan kewenangan apa saja,pasti kepo dong yaa,jadi yuk lansung saja kita bahas. 

Jadi  teman teman tugas dari lembaga komisi pemilihan umum ini ialah memberi program dan memberi anggaran,lalu bertugas sebagai mengordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggara oleh PPK,PPS,dan KPPS.KPU juga bertugas sebagai orang yang mengumum hasil dari perhitungan suara pemilu.lalu,komisi pemilihan umum ini juga yang mengumumkan calon anggota DPRD di tg balai karimun ini sesuai alokasi jumlah kursi yang ada di kabupaten ini.

KPU juga bertugas sebagai orang yang mensosialisasikan kapan penyelenggaraan pemilu yang ada di kabupaten ini.lalu,kpu juga bertugas untuk mengevaluasi dan membuat laporan setiap diadakannya pemilu.KPU juga memiliki wewenang untuk menetapkan jadwal pemilu dikabupaten ini, KPU juga memiliki kewenangan untuk menetapkan dan mengumumkan hasil dari perhitungan suara dari pemilu yang sudah diselenggarakan.KPU juga memiliki kewenangan untuk mengesahkan hasil pemilu anggota DPRD dikabupaten kami ini dan juga memiliki kewenangan untuk mengumumkannya. KPU juga memiliki kewenangan untuk memberi sanksi atau memberhentikan sementara anggota PPK dan anggpta PPS yang sudah terbukti melakukan kesalahan sehingga membuat kekacauan pada penyelenggaraan saat pemilu.

Seperti yang kita ketahui negara kita merupakan negara yang terkenal akan kedemokrasian nya.salah satu contoh yang bisa kita ambil dari artikel ini ialah pemilu.mengapa pemilu?memang nya demokrasi ada hubungan nya sama pemilu??tentu ada dong bestie,jadi negara demokrasi merupakan negara yang dimana lebih mementingkan kepentingan umum dari pada pribadi,seperti formulasi kebijakan itu ditentukan dari suara terbanyak rakyat dinegara demokrasi tersebut.nah untuk mendapatkan suara,negara demokrasi melaksana suatu kegiatan yang dibiasanya kita sebut dengan pemilu,dimana masyarakat bebas memilih apa yang mereka mau.jadi itulah mengapa pemilu termasuk sebagai salah satu bentuk dari demokrasi.mungkin itu saja yang bisa aku sampaiikan,see u di artikel selanjutnya teman teman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline