Lihat ke Halaman Asli

Hanhan frank

Tokoh masyarakat

Marlany Siek (Mey): Klarifikasi Berita yang Mencatut Nama Mayjen Tatang Zaenuddin, Hoax dan Cemarkan Nama Baik

Diperbarui: 21 November 2023   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*dokumentasi pribadi

Jakarta; Beredarnya sebuah pemberitaan yang di rilis oleh salah satu media online dengan judul berita " Upaya Pembunuhan Aktivis NKRI terungkap, Terduga Pelaku bukan orang biasa!",  memuat berita yang nyata nyata Tidak Benar.

Mey (nama asli : Marlany Siek) menyatakan dengan Tegas bahwa dirinya pada tanggal dan hari yang tersebut dalam rilis, berada di rumah dan sedang menerima tamu di rumah bilangan Cijantung Jakarta Timur. (Senin, 20 Nov 2023).

Mey sengaja melakukan konferensi Pers, dalam rangka Klarifikasi atas pemberitaan yang juga mencatut nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenuddin yang saat ini merupakan Suaminya.

Ada juga kalimat yang tertulis seolah olah saya (Mey) tersangka, padahal status saya baik baik saja. Justru saya sedang melaporkan 2 orang,dan kini naik Penyidikan, Saya sedang berperkara hukum mengadukan perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh Nama Trisya Suherman alias Ica (panggilan),dan Novalando di Polres Jaksel. Dimana Trisya Suherman adalah pengganggu suami orang(dlm hal ini suami saya,dan ada video rayuan dia yg beredar)

Saya berupaya mencari tahu , siapa yang menyusun dan membuat berita tersebut, karena saya merasa Sangat Berkeberatan atas pemberitaan tersebut, tutur Mey. Apalagi ini tahun politik dan saya menduga ada yang sengaja memainkan isu hoax ini utk menjatuhkan suami sy. Apalagi men comot foto2 saya dan suami tanpa ijin.

Pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Jakarta, Senin 20 Nop 2023 ini, Bu Mey panggilan akrab Marlany Siek mengharapkan bahwa pihak media yang menayangkan berita Hoax tersebut agar segera melakukan "Takedown", dan jika saya menemukan siapa pelaku pembuat berita yang ngawur itu, maka saya akan mengadukan dalam proses hukum secara tata aturan yang berlaku, pungkas Marlany Siek.





BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline