Lihat ke Halaman Asli

Handy Fernandy

TERVERIFIKASI

Pelaku Industri Kreatif

Hamdan Hamedan Ceritakan Proses Panjang Naturalisasi Pemain: Perlu 4 Kementerian dan Presiden Terlibat

Diperbarui: 7 Desember 2022   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hamdan Hamedan (Sumber: Jernih.co)

Utusan PSSI di bidang naturalisasi pemain Timnas Indonesia, Hamdan Hamedan menjelaskan bagaimana proses naturalisasi pemain untuk membela Timnas Indonesia itu melalui proses yang cukup panjang.

Pria yang juga berstatus sebagai CEO Kesan itu mengatakan bahwa proses pertama dalam menaturalisasi pemain bukanlah persiapan dokumen, tetapi pemantauan langsung yang dilakukan Shin Tae-yong dan tim kepelatihannya.

"Jadi pertama calon pemain naturalisasi itu harus ada rekomendasi dari Coach Shin Tae-yong. jadi memang harus dia yang mengajukan nama tersebut ke federasi. Setelah itu federasi akan rapat guna membahas apakah calon pemain naturalisasi itu  memang betul-betul memang memiliki darah keturunan Indonesia dan secara kualitas itu jauh melampaui pemain yang ada," Kata Hamdan pada Selasa (6/12/2022).

Setelah itu, Hamdan mengatakan bahwa proses menaturalisasi pemain itu melibatkan empat kementerian, yani Kemenpora, Kemenkumham, Kemensetneg, dan Kemendagri. Sehingga hal itu memakan waktu yang cukup lama bila berkaca pada pengajuan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh yang berlangsung hampir setahun lamanya.

"Pengumpulan berkas pemain naturalisasi kurang lebih sebanyak 13 dokumen yang  perlu ditandatangani dan dilengkapi dari Kemenpora untuk diberikan ke Kemenkumham. Dari Kemenkumham ke Setneg. Sebelum itu, pemain harus diwawancara oleh BIN dan prosesnya juga disidangkan di DPR sebanyak tiga kali, yakni di Komisi 3, Komisi 10 dan satu sidang paripurna," Ungkap Hamdan.

"Setelah itu dokumen diserahkan kembali ke Setneg untuk dibuatkan Keppresnya dan ditandatangani oleh Presiden. Setelah itu dijadwalkan pemanggilan di kanwil kemudian ada pemanggilan sumpah itu yang terjadi pada Jordi dan Sandy lalu kemudian setelah itu pembuatan KK, KTP, dan Paspor diurus Kemendagri," sambungnya.

Sehingga, menurut Hamdan karena proses yang Panjang itulah maka pemain yang dinaturalisasi haruslah bukan pemain sembarangan alias memiliki beberapa syarat seperti kemampuan di atas rata-rata dan harus berdarah Indonesia.

"Karena memakan waktu dan prosesnya yang Panjang jadi kita harus pastikan bahwa pemain yang dinaturalisasi memang kualitasnya baik sekali," tutupnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline