Sumber gambar www.igis-indonesia.com
Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga Internasional Kadin Maxi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sebaiknya membentuk bank infrastruktur melalui pembiayaan dari obligasi dan penyertaan modal negara. Dengan begitu, pemberian kelangsungan modal bagi bank tersebut dapat konsisten dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Menurut Maxi, kinerja belanja infrastruktur selama ini belum optimal. Hal ini terjadi karena alokasi anggaran infrastruktur tak lebih dari 3% dari PBD dengan pola penyerapan yang menumpuk pada akhir tahun (kuartal keempat).
“Semestinya anggaran infrastruktur yang ideal berkisar antara 5%-6% dari PDB,” ungkap Maxi di acara Green Infrastructure Summit 2015 di Jakarta, Selasa (9/6).
Oleh sebab itu, perlu adanya kerja sama antara kadin dan pemerintah untuk mencari alternatif solusi terbaik dalam skema pembiayaan infrastruktur yang selala ini masih menjadi masalah. Salah satu solusinya adalah membangun bank infrastuktur.
Bank infrastuktur sendiri nantinya diharapkan bisa memberikan pinjaman jangka panjang sesuai dengan karakteristik pendanaan proyek yang dibangun yang membutuhkan waktu jangka panjang dalam pengembalian nilai investasinya.
Sesuai dengan Perpres No. 38 Tahun 2015 yang berisi tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk menjembatani pihak swasta dan pemerintah dalam hal pendanaannya.
“Dengan pola-pola semacam ini tentu harapannya dapat mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegas Maxi Gunawan.
Untuk merelisasikannya, perlu adanya partisipasi peran dan kerja sama dari investor swasta dan sektor perbankan dalam pendanaan proyek infrastruktur yang membutuhkan sumber pembiayaan yang besar.
“Kadin harus mendorong pemerintah untuk melakukan peralihan dari skema pembiayaan yang saat ini lebih berfokus pada APBN dan APBD ke arah kerja sama sektor publik dan swasta,” tambahnya.
Kedepan, Maxi berharap Kadin mendorong pemerintah dalam mereformasi politik anggaran dengan mengalihkan anggaran infrastruktur dari daerah yang sudah maju ke daerah yang masih tertinggal. Tentunya dengan melibatkan kerja sama kemitraan strategis dengan pihak swsata, sehingga terjadi pemerataan dan nilai tambah ekonomi di daerah-daerah tertinggal.
Kadin juga mendorong pemerintah pusat untuk melibatkan pengusaha lokal dan daerah untuk ikut serta dalam pembangunan proyek infrastruktur terkait dengan adanya persoalan penyediaan lahan atau pembebasan lahan guna pembangunan infastruktur.
Hal ini dikarenakan, pemerintah selama ini hanya melibatkan pemda tanpa mengikutsertakan pengusaha lokal. Padahal pengusaha lokal lebih mengetahui proses pengadaan lahan, perizinan daerah dan masalah lingkungan dan sosial.
Untuk mempercepat penyediaan infrastruktur sekaligus memperketat pengawasan serta pengendalian pembangunan infrastruktur menurut Maxi Gunawan, pemerintah perlu membentuk lembaga atau komite yang benar-benar memiliki kapabilitas, kredibilitas dan network yang baik dengan para stake holders.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H