Lihat ke Halaman Asli

Ada yang Salah dengan Neolib?

Diperbarui: 25 Juni 2015   23:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak sekali artikel dalam bahasa indonesia di internet yang menjelek-jelekan atau menjeleaskan kebobbrokan neoliberalisme. Singkatnya paham ini di yakini adalah bentuk baru dari kapitalisme atau revolusi laissez-faire yang menekankan bahwa pasar harus dihindarikan dari tangan pemerintah, dan membiarkan mekanisme pasar bermain sendiri. Yang lebih ekstrim dari neoliberalisme menurut berbagai artikel di internet bahwa neoliberalisme adalah bentuk baru dari kolonialisme dahulu yang sekarang menjajah semua bidang kehidupan dengan globalisasinya. Penulis pun tidak menjamin kebenaran dari motif diatas. Berikut pokok-pokok pemikiran neoliberalisme yang dipandang buruk oleh para anti neolib.

Pokok-pokok pemikiran neo-liberalisme mengandung:

1. KEKUASAAN PASAR. Membebaskan usaha "bebas" atau usaha swasta dari ikatan apa pun yang diterapkan oleh pemerintah (negara) tak peduli seberapa besar kerusakan sosial yang diakibatkannya. Keterbukaan yang lebih besar bagi perdagangan internasional dan investasi, seperti NAFTA. Menurunkan upah dengan cara melucuti buruh dari serikat buruhnya dan menghapuskan hak-hak buruh yang telah dimenangkan dalam perjuangan bertahun-tahun di masa lalu. Tidak ada lagi kontrol harga. Secara keseluruhan, kebebasan total bagi pergerakan kapital, barang dan jasa. Untuk meyakinkan kita bahwa semua ini baik untuk kita, mereka mengatakan bahwa "pasar yang tak diregulasi adalah cara terbaik meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan menguntungkan semua orang." Itu seperti ekonomi "sisi persediaan" (supply-side)dan "tetesan ke bawah" (trickle-down) yang dijalankan Reagan -- tapi kekayaannya sedemikian rupa tidak banyak menetes.

2. MEMANGKAS PEMBELANJAAN PUBLIK UNTUK LAYANAN SOSIAL Seperti pendidikan dan layanan kesehatan. MENGURANGI JARINGAN-PENGAMANAN BAGI KAUM MISKIN, dan bahkan biaya perawatan jalanan, jembatan, persediaan air -- lagi-lagi atas nama mengurangi peran pemerintah. Tentunya, mereka tidak menentang subsidi dan keuntungan pajak bagi bisnis besar.

3. DEREGULASI. Mengurangi regulasi pemerintah terhadap segala hal yang dapat menekan profit, termasuk perlindungan lingkungan hidup dan keamanan tempat kerja.

4. PRIVATISASI. Menjual perusahaan-perusahaan, barang-barang, dan jasa milik negara kepada investor swasta. Ini termasuk bank, industri kunci, perkereta-apian, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walau biasanya dilakukan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama berdampak pada pengonsentrasian kekayaan kepada pihak yang jumlahnya semakin sedikit dan menjadikan khalayak umum harus membayar lebih untuk kebutuhannya.

5. MENGHAPUS KONSEP "BARANG PUBLIK" atau "KOMUNITAS" dan menggantikannya dengan "tanggung-jawab individu." Menekan rakyat yang termiskin dalam masyarakat untuk mencari solusi sendiri terhadap minimnya layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan sosial mereka -- kemudian menyalahkan mereka, bila gagal, karena "malas."

Sulit sekali mencari artikel tentang kebaikan neoliberal di internet, mungkin karena ideologi kita yang tidak sepaham dengan neoliberal. Ideologi kita menginginkan bahwa pasar masih harus ada campur tangan negara tetapi tidak mengekang. Ideologi pancasila diyakini adalah gabungan dari dua ideologi besar, yaitu sosialisme dan liberalisme.

Liberalisasi juga tak selamanya haram. Dalam beberapa kasus, rakyat justru mendapatkan manfaat dari liberalisasi. Contoh, ketika sektor telekomunikasi belum diliberalisasikan, rakyat sangat dirugikan karena tarif telepon mahal, akibat monopoli Telkom dan Indosat. Setelah diliberalisasikan dan banyak perusahaan yang masuk ke telekomunikasi, dan kini tarif telepon menjadi lebih terjangkau.

Privatisasi BUMN juga tak selamanya buruk. Dalam konteks korporasi, privatisasi justru dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas usaha (melalui peningkatan modal) BUMN, di tengah keterbatasan pemerintah untuk menyuntikkan tambahan modal.

Disini menurut penulis, memang pengaruh neolib sangat deras menerpa Indonesia. Ada baiknya kita tetap berpegang teguh pada ajaran Pancasila yang selama ini selalu tergerus oleh pengaruh asing. Kalau memang tidak berguna lagi, untuk apa tetap kita pakai? Semoga tuhan memberkahi Indonesia, amien.

*dr berbagai sumber




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline