Lihat ke Halaman Asli

handrini

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional

Kelebihan Bayar Gaji: Apa dan Bagaimana Seharusnya

Diperbarui: 25 Juli 2022   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Beberapa waktu lalu, ramai diberitakan tentang kelebihan bayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ramai diberitakan karena yang menerima kelebihan bayar gaji adalah Anies Baswedan dan Riza Patria. 

Namun bagi mereka tentunya tidak menjadi masalah besar. Yang menjadi problem luar biasa bagi PNS yang mengalami nasib kelebihan bayar gaji tersebut bila PNS tersebut "pas-pasan". Pas yang ada, pas sesuai kebutuhan dan habis.

Setidaknya itulah yang saya alami. Menerima amanah melaksanakan tugas belajar dari sebuah instansi membuat gaji dan tunjangan saya harus disesuaikan. Ingat ya, tugas belajar bukan beasiswa. 

Sebagai penerima beasiswa saya bersyukur karena beasiswa benar-benar membuat kita fokus belajar karena tidak harus memikirkan bagaimana gali lubang tutup lubang untuk menambal kekurangan akibat penyesuaian gaji dan tunjangan. 

Tidak semua penerima tubel "dirugikan" secara signifikan. Di Badan Riset dan Inovasi Nasional misalnya, menurut Kepala BRIN, penerima tubel justru menerima tunjangan lebih besar dari ketika dia belum menerima tugas belajar. 

Kembali ke soal kelebihan bayar tersebut. Penerima tugas belajar tidak secara serta merta menerima Surat Keputusan (SK) tentang tubel. Ada kalanya SK tersebut terlambat. 

Belum lagi belum tertata secara rapinya administrasi negara di instansi. Saya sendiri tidak terlalu hafal dan tidak mengetahui jumlah rupiah berupa gaji maupun tunjungan yang seharusnya saya terima. 

Saya hanya mengecek terjadi pengurangan penghasilan. Sehingga saya berasumsi sudah sesuai penyesuaian gaji dan tunjangan saya pada saat melaksanakan tugas belajar. 

Ternyata tidak! Mendadak disaat saya tengah berlari, seolah dislengkat dengan kenyataan pahit, tidak ada sepeser pun gaji maupun tunjangan masuk! Alamak! Padahal di periode akhir belajar tentunya banyak kewajiban yang harus kita selesaikan. Mengingat dana tugas belajar hanya mengcover uang kuliah persemester dalam jumlah semester yang sudah ditentukan.

Begitulah akhirnya saya harus melewati hari-hari tanpa sepeserpun dana masuk. Ironisnya meski saya berusaha mencari tahu kesana kemari ke para pejabat yang berwenang - saya tidak mendapatkan informasi apapun berkaitan dengan rincian yang saya minta terkait dengan kelebihan bayar dan berapa lama saya (:dan anak-anak) harus puasa. 

Sedihnya kemarin sempat saya dalam kondisi sakit, Tentunya tagihan BPJS ikut terhambat karena saya baru sadar saldo di tabungan saya tinggal empat puluh ribu hehe.. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline