Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

Nekad, Memalsukan Emas Antam Seberat 109 Ton

Diperbarui: 5 Juni 2024   13:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar Ilustrasi dan photo emas Antam (BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal)

Nekad, Memalsukan Emas Antam Seberat 109 Ton

Oleh Handra Deddy Hasan

Dalam seminggu terakhir beredar kabar di masyarakat pemalsuan emas yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) seberat ratusan Ton.

Masyarakat tentunya kaget, apalagi orang-orang kaya yang menginvestasikan kekayaannya dalam bentuk emas Antam. Ada kekawatiran aset emasnya hilang nilainya karena tindak pemalsuan tersebut.

Pemalsuan terjadi secara berjamaah, sistematis dan terstruktur dalam jangka waktu relatif lama dan bisa terjadi karena melibatkan orang dalam Antam.

Kejahatan terjadi selama 11 tahun, yaitu sejak dari tahun 2010 dan baru berhenti pada tahun 2021, karena ada keberanian dari manajemen Antam untuk mengusutnya.

Keberanian untuk mengungkap dan memutus mata rantai kejahatan diinisiasi oleh Nico Kanter yang menjadi Direktur Utama Antam dan diangkat menjabat sejak Desember 2021.

Masih belum ada informasi, kenapa kejahatan ini bisa berlangsung begitu lama dan tidak terdeteksi oleh Direksi-direksi sebelumnya.

Apakah dalam hal ini para pelaku demikian canggih menyembunyikan kejahatannya atau Direksi-direksi sebelumnya juga terlibat.

Tanpa perlu suudzon (berburuk sangka), mari kita tunggu dan beri waktu Kejaksaan Agung bekerja mengusut kejahatan ini, agar menjadi terang dan jelas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline