Pengacara Ditangkap Karena Menggunakan Pelat Nomor DPR Palsu
Oleh Handra Deddy Hasan
Polisi mengumumkan bahwa salah satu tersangka kasus pemalsuan pelat nomor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum.
Polisi, ketika memberikan keterangan kepada media menyebutkan nama tersangka Pengacara hanya dengan initial HI.
Ketika wartawan mengkonfirmasi orang yang dimaksud dengan initial HI adalah pengacara dan politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, Polisi tidak membantah.
(Tempo.co Jumat, 31 Mei 2024 20:26 WIB)
Untuk kasus pelat nomor DPR palsu total sudah ada enam orang tersangka dan lima diantaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Dari enam tersangka, mereka bukan hanya pengguna pelat nomor kendaraan palsu saja.
Ternyata mereka terdiri dari bermacam peran, ada pemalsu, perantara (calo) serta konsumen pengguna.
Pengacara diduga merupakan pengguna yang terakhir ditangkap Polisi.
Dengan demikian dalam kasus kali ini yang ditangkap pihak Kepolisian tidak hanya sekedar pengemudi yang menggunakan pelat nomor kendaraan palsu tetapi juga pihak yang memalsukan dokumen-dokumen pendukungnya.
Salah satu tersangka dengan initial MIM bertindak sebagai pembuat pelat, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) DPR palsu.