Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

Kali Ini, Pengusaha dan Pemilik Bengkel Jadi Tersangka

Diperbarui: 1 Juni 2024   09:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber gambar photo dan ilustrasi detik.com

Kali Ini, Pengusaha Dan Pemilik Bengkel Jadi Tersangka.

Oleh Handra Deddy Hasan

Kecelakaan Bus PO Trans Putera Fajar Wisata yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat membuat masyarakat simpati dan berduka.

Kecelakaan tersebut menewaskan 11 orang dan menyebabkan puluhan korban yang luka-luka, baik luka berat atau luka ringan.

Semua pemangku kepentingan (stake holder) yang berkaitan dengan kecelakaan tersadar bahwa ada bahaya maut yang mengintai ketika kegiatan study tour dilaksanakan.

Akibatnya beberapa Dinas Pendidikan di beberapa provinsi di Indonesia melarang sekolah-sekolah untuk melakukan study tour keluar kota agar terhindar dari resiko kecelakaan bus.

Pelarangan demikian menjadi polemik di tengah masyarakat karena beberapa pakar pendidikan menganggap bahwa kegiatan study tour merupakan bagian sistim pendidikan yang bermanfaat karena merupakan pendidikan out door secara langsung.

Sementara beberapa Perusahaan bus menjerit karena kehilangan order. Beberapa sekolah yang telah booking bus pariwisata untuk kegiatan study tour membatalkan pesanan mereka karena adanya larangan tersebut.

Pada saat polemik tersebut berlangsung, terjadi lagi beberapa kecelakaan bus pariwisata yang membawa siswa study tour.

Salah satunya Bus rombongan pelajar MIN 1 Pesisir Barat terjun ke jurang di Sedayu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, dini hari Rabu (22/5/2024).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline