Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

WNI Menipu Perusahaan Singapura Menggunakan Teknologi Informasi

Diperbarui: 10 Mei 2024   07:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WNI pelaku cyber crime di kantor Polisi sumber gambar Photo dan ilustrasi Trigger Netmedia

Perkembangan teknologi informasi yang pesat dan semakin canggih sekaligus  juga membawa dampak pada meningkatnya potensi kejahatan dan penipuan yang dilakukan secara daring (online).

Dahulu, sebelum teknologi informasi secanggih sekarang, tindak pidana penipuan harus dilakukan secara berhadapan langsung dengan korban.

Sekarang tindak penipuan daring (online) tidak membutuhkan kontak pisik, malah antara pelaku dan korban bisa saja tidak pernah bertatap muka dan tidak saling kenal sama sekali.

Menipu menggunakan bantuan kecerdasan informasi teknologi tidak hanya menyasar orang perorangan, perusahanpun tak bisa menghindar dan dapat jadi korban.

Para penjahat cyber dapat memanfaatkan teknologi yang canggih untuk melakukan tindakan kriminal seperti pencurian data pribadi, penyalah gunaan identitas keuangan, serta melakukan penipuan secara online.

Istilah-istilah penipuan menggunakan teknologi informasi rata-rata menggunakan frasa bahasa asing.  Penemuan-penemuan (invention) baru yang berhubungan dengan teknologi informasi kebanyakan dilakukan oleh orang asing.

Hal tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penipuan online dilakukan bukan dengan cara tradisional, tetapi lebih  merupakan kejahatan canggih dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Walaupun jenis-Jenis penipuan menggunakan istilah frasa bahasa asing, bukan berarti locus delictinya (tempat kejadian peristiwanya) terjadi di luar negeri.

Akan tetapi jenis-jenis penipuan ini sedang marak  berlangsung di negeri Indonesia tercinta.

Bagi masyarakat Indonesia yang minim literasi dan kurang pengetahuan tentang teknologi informasi akan menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan.

Apalagi jalan masuknya kejahatan cyber ini terbuka lebar melalui penggunaan media sosial yang sangat masif terjadi di negeri kita. Kejahatan cyber merupakan kejahatan borderless worlds, tidak terhambat karena adanya demografi, batas negara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline