Kecurigaan Atas Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT
Oleh Handra Deddy Hasan
Satu lagi kasus mencurigakan, dimana polisi bunuh diri. Kali ini ketika Brigadir Ridhal Ali Tomi (Brigadir RAT) ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis malam 25 April 2024.
Menurut pihak Kepolisian kasus kematian Brigadir RAT murni merupakan tindakan bunuh diri dan tidak ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kasus kematian Brigadir RAT diduga almarhum menembak kepalanya sendiri dengan menggunakan senjata api (senpi).
Kesimpulan demikian, berdasarkan keterangan para saksi dan didukung barang bukti serta hasil pemeriksaan yang dilakukan secara komprehensif.
Oleh karena kesimpulan bahwa tidak ada tindak pidana atas peristiwa bunuh diri Brigadir RAT, maka pihak Kepolisian tidak memerlukan hasil otopsi atas jenazah Brigadir RAT.
Pihak keluargapun keberatan untuk melakukan otopsi, tanpa menyebutkan apa alasannya, padahal pihak keluarga tidak percaya bahwa Brigadir RAT bunuh diri. Seharusnya dengan adanya kecurigaan, maka pihak keluarga justru harus mengambil inisiatif untuk melakukan otopsi.
Sebetulnya kecurigaan pihak keluarga cukup beralasan juga karena pemberitaan dan informasi tentang kasus bunuh diri Brigadir RAT memang cukup controversial.
Dimulai dengan keberadaan almarhum Brigadir RAT di Jakarta yang katanya ada penugasan, kemudian dibantah oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bahwa almarhum sedang menjalani cuti.