Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

OJK Memberikan Batasan Penagihan Pinjol

Diperbarui: 14 November 2023   00:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 sumber gambar KOMPAS.com

OJK Memberikan Batasan Penagihan Pinjol
Oleh Handra Deddy Hasan

Ada kalanya dalam kehidupan keputusan untuk berutang menjadi kebutuhan untuk memenuhi masalah finansial seseorang.

Secara teoritis tindakan berutang dapat dikatagorikan sebagai berutang yang produktif dan berutang demi memenuhi kebutuhan yang konsumtif sifatnya.

Misalnya untuk biaya pendidikan yang tinggi, sehingga akan menjadi beban finansial, salah satu cara untuk memenuhinya orang akan berutang.

Demi mendukung pendidikan mereka (baik untuk dirinya maupun untuk anak-anak), mereka memutuskan untuk berutang.

Kondisi saat ini sangat jauh berbeda dibandingkan zaman dahulu dimana orang memperoleh properti (misal membeli rumah) membayar secara cash (uang kontan hasil menabung).

Masyarakat sekarang (apalagi kaum muda) memerlukan pinjaman (berutang) untuk bisa membeli rumah.

Kemudian bagi pedagang atau usahawan agar bisa mengakselerasi kemajuan usaha, mereka memilih untuk berutang.

Memulai atau mengembangkan usaha butuh modal atau tambahan modal. Biasanya untuk memenuhi hal tersebut dengan cara berutang.

Tujuan berutang demi pendidikan, membeli properti, atau untuk investasi, dipandang sebagai tindakan berutang yang benar dan bijak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline