Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

Sebaiknya Guruh Soekarnoputra Menempuh Upaya Hukum Untuk Melakukan Perlawanan Eksekusi Pengadilan

Diperbarui: 8 Agustus 2023   15:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar photo dan ilustrasi Kuyou.id

Sebaiknya Guruh Soekarnoputra Menempuh Upaya Hukum Untuk Melakukan Perlawanan Eksekusi Pengadilan.

Oleh Handra Deddy Hasan

Tidak semua orang bisa memahami betapa melelahkannya berperkara di Pengadilan.

Hanya orang-orang yang pernah menghadapi dan memperjuangkan haknya sesuai hukum yang paham betapa melelahkan berjuang secara perdata di Pengadilan.

Bagi yang belum pernah mengalami, mungkin hanya akan berpikir bahwa memperjuangkan haknya secara perdata atas kepemilikan rumah misalnya hanya sebatas mempersiapkan dokumen-dokumen hukum.

Banyak yang sebelum merasakan praktik nyata berpikir persiapan berperkara hanya sekedar menyiapkan bukti, tunjuk Pengacara, maka perkara akan beres sendirinya. Seolah-olah keadilan sudah menunggu di ujung lorong. Dalam kenyataannya tidak sesederhana seperti hal tersebut.

Lika-liku Berjuang Mempertahankan Hak Perdata

Semua orang tidak akan suka menerima musibah, semua berharap mendapat berkah dalam kehidupannya.

Namun kadang-kadang untung tidak dapat diraih, malah musibah yang datang menindih.

Salah satu musibah yang tidak dapat ditolak adalah masalah berperkara memperjuangkan hak Perdata di Pengadilan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline