Hati-Hati Menulis Skripsi, Jangan Sampai Terjebak Melakukan Pelanggaran Hukum Atau Melanggar Etika
oleh Handra Deddy Hasan
Skripsi merupakan tugas akhir yang harus diselesaikan oleh mahasiswa untuk memperoleh gelar sarjana dibanyak program studi di perguruan tinggi di Indonesia dan luar negeri. Tugas akhir ini bertujuan untuk menguji kemampuan mahasiswa dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka pelajari selama masa studi mereka. Pembuatan skripsi biasanya akan melakukan penelitian independen atas karya tulis ilmiah yang mendalam dalam bidang studi yang dipilih.
Dalam proses pembuatan skripsi mahasiswa akan melakukan penelitian atau mengumpulkan data serta informasi yang relevan dengan topik penelitian.
Hasil akhir karya mahasiswa dalam pembuatan skripsi merupakan kontribusi ilmiah. Skripsi diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengetahuan dan pemahaman di bidang studi yang dipilih mahasiswa. Ini dapat berupa penemuan baru, analisis yang mendalam, atau pemecahan masalah yang orisinal. Skripsi juga diharapkan memperlihatkan pemahaman yang baik tentang literatur dan teori yang terkait dengan topik penelitian.
Dalam pembuatan skripsi tentunya mahasiswa tidak dibiarkan bekerja sendiri, dibutuhkan dosen Pembimbing Akademik. Dalam proses penyusunan skripsi, mahasiswa biasanya dibimbing oleh dosen pembimbing yang memberikan arahan dan nasihat. Dosen pembimbing bertanggung jawab untuk membimbing mahasiswa dalam memilih topik penelitian yang tepat, merancang metodologi penelitian yang sesuai, dan memberikan bimbingan selama proses penelitian dan penulisan.
Penulis ketika menyelesaikan skripsi pada waktu mengambil strata satu sarjana hukum secara pribadi mengalami jatuh bangun membuat skripsi. Pada zaman itu (tahun tujuh puluhan) dimana teknologi penulisan masih manual (komputer belum dikenal), setiap salah ketik dikoreksi dengan tinta penghapus (tippex), malah kalau koreksinya sangat banyak, maka harus diketik ulang seluruh halaman.
Penulis sempat memanfaatkan teknologi jebot tersebut ketika dosen pembimbing II, mengkoreksi materi skripsi dengan mereferensi banyak sekali bahan tulisan sehingga bikin pusing. Dengan nakal penulis tidak mengkoreksi sesuai arahan dosen Pembimbing II karena waktu itu rasanya tidak sanggup dan sangat melelahkan kalau mengikuti arahannya. Sehingga penulis hanya mengetik ulang seluruh hasil corat coret dosen Pembimbing II tersebut, membuat halaman tersebut menjadi rapi dan bersih kembali.
Pada waktu zaman penulis membuat skripsi, setiap koreksi (coretan dosen pembimbing) agar kelihatan sudah diperbaiki, hasil koreksian diketik di kertas terpisah dan ditempelkan di bagian halaman yang dikoreksi dosen.
Kebiasaan tersebut berguna pada waktu kembali ke dosen untuk melakukan bimbingan akan kelihatan, bagian mana dari skripsi yang telah dikoreksi oleh dosen berikut perbaikan yang dilakukan mahasiswa. Jadi bagian halaman skripsi yang bersih, tanpa coretan dan tanpa tempelan berarti halaman tersebut sudah benar dan sudah terverifikasi.