Potensi Ancaman Hukum Dalam Relasi Hubungan Asmara Sugar Daddy Dengan Sugar Baby
oleh Handra Deddy Hasan
Sosok sugar daddy atau bahasa anak muda sekarang yang lebih populer disebut gadun sedang hits dikalangan anak milenial, karena dengan enteng mengeluarkan uang banyak dalam membina hubungan dengan gadis yang pantas jadi anak, bahkan sepantaran cucunya.
Sebetulnya fenomena ini bukan monopoli kaum adam, kaum hawa sebagai sugar mommy tidak mau ketinggalan menggaet anak-anak remaja, tapi tidak begitu menonjol dikarenakan kaum hawa lebih bisa menahan diri untuk tidak show off dan lagi berdasarkan prosentase memang lebih sedikit dibandingkan kaum adam melakoninya.
Relasi asmara antara sugar daddy/sugar mommy dengan sugar baby adalah sebuah hubungan yang didasarkan pada kesepakatan antara seorang pria/wanita yang lebih tua dan memiliki kekayaan yang cukup dengan seorang wanita/pria yang lebih muda dan biasanya membutuhkan dukungan finansial.
Sugar daddy/sugar mommy biasanya memberikan uang atau hadiah kepada sugar baby dalam pertukaran atas waktu yang dihabiskan bersama atau layanan tertentu yang diberikan oleh sugar baby.
Hubungan ini dapat menjadi konsensual dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, tetapi juga dapat menjadi kontroversial dan dianggap sebagai bentuk prostitusi.
Dalam bahasa anak mudanya sugar baby yang perempuan diistilahkan ani-ani sedangkan sugar baby laki-laki dijuluki berondong. Fenomena hubungan seperti ini bukan hal yang baru, dulu pada tahun 70an namanya Om Senang untuk laki-laki dan Tante Girang untuk wanita, yang banyak menjadi inspirasi bahan cerita novel-novel pada masa itu.
Mengapa kita sebut hubungan sugar daddy/mommy dengan sugar babynya adalah hubungan konsensual.
Hubungan relasi asmara antara kedua sugar ini dapat dikatakan hubungan konsensual/kesepakatan karena bertemunya keinginan/kebutuhan yang selaras, saling membutuhkan.
Bagi sugar daddy/mommy ada kebutuhan-kebutuhan yang perlu dipenuhi, antara lain ;