Lihat ke Halaman Asli

Handra Deddy Hasan

TERVERIFIKASI

Fiat justitia ruat caelum

Rupiah, Dinar-Dirham, dan Pengecualiannya

Diperbarui: 5 Februari 2021   18:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Uang dirham. (Thinkstock via kompas.com)

Uang sebagai alat tukar merupakan instrumen yang ditemukan manusia modern setelah manusia meninggalkan fase purbakala yang melakukan transaksi dengan cara tukar menukar atau barter.

Uang mempunyai makna berarti dalam mempengaruhi kehidupan manusia modern karena nilai yang terkandung di dalamnya.

Dengan nilai uang seseorang bisa menentukan penawaran harga suatu produk atau jasa agar bisa terjadi kesepakatan atas pertukaran yang dikehendaki baik oleh produsen maupun konsumen secara adil.

Nilai uang juga bisa menentukan gengsi dan harkat martabat seseorang. Makin banyak seseorang bisa mengumpulkan uang makin naik gengsi dan harkat martabatnya di mata masyarakat.

Majalah Forbes jeli melihat kebutuhan rasa ingin tahu seberapa kaya seseorang, dengan membuat setiap tahun ranking kekayaan
para konglomerat dunia, maupun orang kaya lokal setiap negara, termasuk Indonesia. Setiap tahun ketika Forbes mengumumkan rangking orang-orang kaya selalu menarik perhatian masyarakat untuk menyimak dan mengomentarinya dalam berbagai versi.

Nilai uang bukan hanya berarti bagi perorangan dalam mengelola usaha dan kehidupannya, tapi juga berguna bagi Pemerintah untuk mengatur keuangan dan perekonomian negara agar bisa dikelola untuk mensejahterakan rakyatnya.

Uang dibuat dari prasyarat, bahan yang awet dari kegiatan dipindah tangankan, gampang dibawa dan relatif sulit untuk dipalsukan. Pada zaman dahulu uang dibuat dari logam mulia atau sejenis logam, diantaranya dinar, dirham.

Di Indonesia sampai sekarang pun masih diproduksi uang dengan bahan sejenis logam, misalnya, uang koin rupiah.

Kemudian selanjutnya sekarang pada umumnya di dunia, uang dicetak dari bahan kertas atau plastik atau dikenal dengan uang fiat (Fiat Money), diantaranya uang kertas rupiah, US dollar, ringgit kertas, dollar Australia.

Uang berbahan kertas atau dinamakan juga "Uang Fiat" (Fiat Money) penggunaannya pertama kali tercatat di Tiongkok sekitar tahun 1000 Masehi (Wikipedia).

Kemudian akhir-akhir ini kita mengenal uang dalam dunia maya yang dinamakan uang elektronik, misal, kartu Brizzi dari BRI, kartu Flazz dari BCA dll, atau uang yang digunakan dalam pembayaran melalui Jenius, Gopay, Ovo, Bitcoin, Etherium dll.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline