Beberapa hari terakhir ini di media sedang ramai di pertunjukan pro kontra BBM subsidi dan apbn yang bocor karena subsidi.
Sebagai anak bangsa, terjadi pergolakan yang cukup besar apakah benar apbn bocor sedemikan rupa karena subsidi bbm yang sangat besar. padahal saya sendiri adalah salah satu pengguna bbm jenis ini. heheheee. lalu dalam hati bertanya apakah dengan subsidi ini saya berhak ? bukankan saya sudah membayar pajak2 lalu mengapa kami harus di beda2kan hak kami dalam membeli bbm jenis ini. bukankah sering kita lihat mobil mewah dan motor cc besar yang lebih mampu pemiliknya pun mengisi bbm jenis ini. bukankah semua masyarakat sama hak dan kewajibannya ? jika di perdebatkan tentu saja 7 hari 7 malam sukar sekali di temukan jawabannya.
Dari pada debat kaga ada ujungnya mengapa pemerintah tidak menerapkan aturan yang sama seperti kartu jakarta sehat karya JOKOWI-AHOK. orang kaya maupun miskin berhak atas jakarta sehat tetapi ikuti aturan berlaku (kelas 3, layak dan tidak boleh minta fasilitas lebih tetapi tetap manusiawi ). dan hasilnya pasti dengan demikian akan terfilter sendiri antara si mampu dan si kurang beruntung daripada menghapus subsidinya atau dengan himbauan.
Terpikir mengapa pemerintah tidak menggunakan caranya mungkin demikian untuk menghemat subsidi. misalnya :
1. Hanya SPBU yang di tunjuk menjual BBM subsidi dan di jamin pasokan BBM stocknya.
2. Jenis kendaraan apa saja boleh membeli tetapi ada maksimal pembelian. misalnya : untuk sepedah motor maksimal pengisian BBM Subsidi hanya 1.5 Lt per pengisian. Untuk Mobil hanya 5 lt per pengisian. 1.5 lt motor akan mampu menempuh jarak jelajah lebih dari 50 km. jika ingin beli BBM subsidi silahkan antri kembali. dengan demikian akan tercipta budaya antri untuk subsidi sedangkan non subsidi silahkan beli sebanyak2nya. di harapkan kaum mampu akan berpikir 2 kali untuk isi bbm jenis ini karena menyita waktu dan antrian. demikian juga para pengusaha pasti akan melarang pegawainya berlama2 antri BBM jenis ini. Dan hanya orang yang benar2 butuh yang memperjuangkan isi BBM jenis ini.
3. Semua pengawasan BBM jenis ini di awasi ketat. misalnya petugas di awasi dengan CCTV dan setiap pompa otomatis mengeluarkan jenis dan ukuran yang sama. (1.5 lt untuk motor dan 5 lt untuk mobil).
4.Setiap kecurangan pembelian BBM yang menjual kembali untuk alasan keuntungan di berikan hukuman berat. misalnya 30 x 1.5 lt denda BBM non subsidi.
5.Untuk Angkutan masal yang memerlukan subsidi pengisian di Depo khusus.
Mudah2an dengan cara sederhana ini akan terfilter sendiri oleh masyarakat tanpa perlu adanya himbauan atau larangan kelompok masyarakat. Dan sayapun akan menggunakan BBM jenis non subsidi karena waktu dan antrean.
Semoga kesenjangan sosial yang cukup tinggi bisa di treatment dengan cara elegan, manusiawi dan retorika2 yang kurang perlu.