Indonesia, dengan populasi mencapai 279 juta jiwa, berada di peringkat keempat sebagai negara terpadat di dunia, setelah China, India, dan Amerika Serikat. Lebih dari 84% dari total populasi Indonesia menganut agama Islam, menjadikannya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia, dengan lebih dari 236 juta umat Muslim.
Data ini menyoroti potensi besar dan kekuatan dari Muslim Nusantara di Indonesia. Dengan memanfaatkan potensi ini secara tepat, Indonesia berpotensi menjadi negara yang kuat, maju, dan makmur di dunia ekonomi syariah.
Kesadaran akan potensi ini tercermin dalam konsumsi atas makanan halal, sebagaimana yang terungkap dalam State of Global Islamic Economy Report (SGIER).
Pada tahun 2023, Indonesia berhasil menduduki peringkat tiga dunia dalam indikator ekonomi syariah. Bahkan, untuk kategori halal food, Indonesia menempati peringkat kedua setelah Malaysia.
Proyeksi konsumsi produk industri halal pun menunjukkan peningkatan signifikan, diprediksi mencapai 6,3% atau mencapai 1,38 triliun US dolar pada tahun 2024.
Sayangnya, Indonesia masih terjebak sebagai negara konsumen halal. Meskipun sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia hanya mampu menempati peringkat 10 sebagai negara produsen produk halal dunia.
Sekitar 12,6% industri halal pada makanan masih diimpor ke Indonesia. Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menunjukkan bahwa dari sekitar 30 juta produk usaha yang membutuhkan sertifikasi halal, baru sekitar 725.000 yang tersertifikasi, dan hanya 405.000 di antaranya berasal dari sektor UMKM.
Indonesia seharusnya mampu menguasai pasar industri halal global yang memiliki potensi besar. Pada tahun 2018, konsumsi produk di pasar halal dunia mencapai 2,2 triliun dolar AS, dan diprediksi akan terus meningkat menjadi 3,2 triliun dolar AS pada tahun 2024.
Penyebab utama dari tren ini adalah pertumbuhan jumlah penduduk Muslim di seluruh dunia, yang mencapai 1,84 miliar orang pada tahun 2017 dan diperkirakan akan meningkat menjadi 27,5 persen dari total populasi dunia pada tahun 2023.
Dengan proyeksi bahwa jumlah penduduk Muslim akan mencapai 2,2 miliar jiwa pada tahun 2030, potensi ekonomi global industri halal akan terus berkembang pesat. Inilah kesempatan bagi Indonesia untuk memperoleh peran yang signifikan di panggung industri halal dunia.