Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama. Pengguna jalan harus hati-hati dan taat aturan. Saya mengalami sendiri, mengurus kasus kecelakaan lalu lintas itu rumit. Juga harus sabar, tidak grasa-grusu.
AWAL Maret 2022. Saya mendapat kabar, mikrobus milik keluarga kami mengalami kecelakaan lalu lintas. Innalillahi wainnaillaihi rojiun..korbannya, seorang perempuan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Kami turut berduka cita atas musibah ini.
Peristiwa ini menjadi kejadian pertama bagi kami. Sejak 3 tahun terakhir mengelola usaha transportasi, baru kali ini musibah terjadi hingga mengakibatkan korban jiwa.
Operasional harian mikrobus itu dikelola adik saya. Karena rasa kekeluargaan, saya turut membantu penyelesaian perkara ini. Awalnya, saya belum tahu bagaimana cara penyelesaiannya.
Mengurus Sopir
Sejak peristiwa, sopir langsung ditahan di kepolisian. Sopir berusia 56 tahun. Tetangga saya di kampung. Dan ini kejadian pertama bagi si sopir. Saya menemuinya di kantor polisi pada hari kedua penahanan.
"Saya ga tenang, kepikiran kejadian terus. Ga enak makan dan tidur," katanya ketika saya ajak makan malam. Kedatangan saya membuatnya merasa mendapat suport batin dan merasa menjadi kuat.
"Bapak yang tenang saja disini, saya bantu sebisanya," janji saya pada si sopir.
Hampir dua hari sekali atau ketika tidak sedang sibuk saya mampir ke kantor kepolisian untuk sekedar ngobrol-ngobrol dan memberi informasi progres perkara. Sopir kurang lebih berada di tahanan sekitar 23 hari (9 Maret-1 April 2022).
Dalam perkara ini, saya mencoba selalu menguatkan mental sopir. Membezuk sambil membawakan makanan dan minuman. Maupun memberikan sekedar uang beli jajan dan kopi. Si sopir berujar, tidak ingin dipidana dan berdoa agar keluarga korban memberinya maaf dan tidak menuntutnya.