Lihat ke Halaman Asli

hanan harizza syabani

mahasiswa aktif institut agama islam negeri poorogo

Gender sebagai Masalah Sosial

Diperbarui: 27 Maret 2024   00:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Banyak isu-isu yang muncul kemudian tertuju pada kesetaraan gender yang dialami antara laki-laki dan perempuan. Padahal sebetulnya kesetaraan gender ini tidak melulu tentang perempuan dan laki-laki, kesetaraan gender juga sebenarnya terjadi pada kelompok-kelompok rentan atau kelompok minoritas. Kemunculan persoalan gender ini muncul pada abad ke-19 di Prancis, ketika upah yang didapat oleh laki-laki dan perempuan saat bekerja sangat berbeda. Hal inilah yang kemudian memunculkan ketidakadilan antara perempuan dan laki-laki.

Gender merupakan konstruksi sosial tentang bagaimana menjadi laki-laki dan perempuan sebagaimana tuntutan masyarakat. Ketika konstruksi sosial itu kemudian dihayati sebagai sesuatu yang tidak boleh diubah karena 'dianggap' kodrati dan alamiah.Dalam konstitusi dasar negara UUD 1945, telah dikemukakan dalam Pasal 27 ayat UUD 1945 jaminan negara atas persamaan hak bagi setiap warga dalam hukum dan pemerintahan, pekerjaan dan penghidupan yang layak pada Pasal 27 ayat , usaha bela negara pada Pasal 30 dan memperoleh pendidikan pada Pasal 31.

Salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kesenjangan ini adalah Gender Empowerment Measurement dan Genderrelated Development Index yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Human Development Index. Tak ada lagi pandangan 'aneh' tentang suami yang pergi membeli beras di pasar. Budaya dan pola pikir inilah yang harus kita terapkan, dari hal kecil agar terbiasa dengan perubahan yang lebih besar. Dengan begitu, laki-laki dan peremouan memiliki kesempatan yang sama untuk melakukan kegiatan lain di luar untuk memenuhi kebutuhan bermasyarakat dan mengembangkan diri.

Inti dari kesetaraan adalah tidak ada yang mendominasi dan tidak ada yang didominasi. Keadilan gender itu sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki oleh keduanya. Proses ini memerlukan suatu strategi yang menempatkan laki-laki dan perempuan pada posisi aktif sebagai aktor pembangunan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline