Lihat ke Halaman Asli

Instrumen Pembangunan Ekonomi dalam Wilayah Regional

Diperbarui: 1 November 2022   01:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi pembangunan didefinisikan sebagai suatu subbidang ilmu ekonomi yang mempelajari masalah-masalah ekonomi di negara-negara berkembang dan kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan untuk mencapai pembangunan ekonomi di suatu wilayah. Jika dilihat dari definsi pembangunan wilayah merupakan suatu startegi pemerintah untuk mempengaruhi proses pembangunan di suatu daerah yang merupakan bagian dari daerah nasional agar pembangunan berjalan ke arah yang diinginkan. Pertumbuhan ekonomi daerah pada hakikatnya terdiri dari serangkaian inisiatif dan kebijakan yang ditujukan untuk memperkuat ikatan ekonomi antara sektor primer dan sekunder, serta antara sektor sekunder dan tersier.

Setiap tindakan yang dilakukan oleh masyarakat di suatu negara untuk mengembangkan kegiatan ekonomi dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat merupakan definisi dari pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi sangat luas jika kita lihat dari definisi di atas, tidak hanya ketika kita melihat berapa banyak Produk Nasional Bruto tumbuh setiap tahun. Dimana pertumbuhan ekonomi multidimensi, tercermin tidak hanya dalam perekonomian tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, meningkatkan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan masyarakat, dan mempererat hubungan antar daerah. Agar pembangunan dapat tercapai dengan baik, perencanaan pembangunan ekonomi di suatu daerah memerlukan berbagai data statistik sebagai landasannya untuk menentukan strategi dan metode yang tepat.

Keberhasilan ekonomi tersebut ditandai dengan adanya tiga komponen utama, yaitu kemampuan masyarakat yang dapat berkembang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, adanya peningkatan rasa keinginan masyarakat, dan kemampuan masyarakat yang meningkat untuk memilih. Pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melibatkan sejumlah faktor lain yang berdampak pada sikap dan perilaku masyarakat serta struktur sosial dan kerangka kelembagaan. Sehingga kesejahteraan masyarakat akan menjadi fokus utama dari tujuan pembangunan .

Pembangunan ekonomi daerah adalah proses kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakatnya untuk mengelola setiap sumber daya yang dimiliki. Ini juga melibatkan pembentukan pola kemitraan antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian daerah.

Adanya pembangunan ekonomi daerah menunjukkan bahwa upaya untuk meningkatkan produktivitas dengan meningkatkan taraf hidup yang diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil per kapita. Setiap upaya pembangunan ekonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan ragam kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat lokal. Pemerintah daerah dan masyarakat harus bekerja sama dengan baik untuk menentukan upaya pembangunan daerah untuk mencapai tujuan utama. Maka dari itu, setiap sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan mengembangkan ekonomi daerah harus diperkirakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat.

Pertumbuhan umumnya selalu disertai dengan pembangunan. Sejauh mana kegiatan ekonomi akan menghasilkan pendapatan tambahan bagi masyarakat selama periode tertentu ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi. Diperkirakan akan ada kegiatan ekonomi yang mengolah faktor-faktor produksi, mengarah pada produksi output dan penyediaan jasa sebagai pertukaran satu sama lain. Akibatnya, pendapatan masyarakat dan negara akan meningkat, demikian juga produktivitas.

Salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk menentukan perkembangan dan pembangunan ekonomi suatu daerah adalah pertumbuhan ekonomi yang akan menjadi penanda yang dapat menentukan arah pembangunan. Adanya Produk Domestik Regional Bruto menjadi bukti dari pertumbuhan tersebut dalam perekonomian. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah nilai total semua barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh sektor-sektor ekonomi di suatu wilayah. 

Hal ini merupakan jumlah total nilai tambah yang dihasilkan oleh semua sektor dan unit usaha di suatu wilayah. Kapasitas suatu wilayah dalam pengelolaan sumber daya dapat diprediksi dengan menggunakan PDRB. Akibatnya, potensi faktor produksi di masing-masing daerah sangat mempengaruhi besaran PDRB yang dihasilkan di sana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah harus dilaksanakan dengan kewenangan yang seluas-luasnya dan kemampuan untuk menyelidiki sendiri sumber keuangan daerah yang didukung oleh perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, maupun antar provinsi dan kabupaten atau kota. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, khususnya hak-hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penyumbang nilai kekayaan bersih selama periode waktu yang relevan.

Berdasarkan uraian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendapatan daerah meliputi semua penerimaan kas umum yang berasal dari pendapatan daerah sendiri untuk memanfaatkan potensi daerahnya dalam rangka menggali sumber keuangan daerah dan menentukan kemana masuknya pendapatan daerah tersebut dan meningkatkan pendapatan daerah dan menambah dana daerah, serta menjadi milik daerah dalam satu tahun anggaran. Pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan pendapatan lainnya semuanya berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber keuangan yang melambangkan kemandirian suatu daerah dari ketiga pendapatan daerah yang diterima sebagai hasil otonomi daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline