Lihat ke Halaman Asli

Kenapa Setelah Salat Fardu Harus Pindah Tempat?

Diperbarui: 29 Mei 2018   22:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Di antara sunnah dalam pelaksanaan sholat adalah berpindah tempat antara sholat wajib dan sholat sunnah. Alasan utamanya adalah teguran Mu'awiyah kepada Sa'id bin Ukhti Namr:

"Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam memerintahkan kita seperti itu, yakni agar kita tidak menyambung satu shalat dengan shalat lain sehingga kita berbicara atau keluar terlebih dahulu." (HR. Muslim:. 1463)

Antara sholat wajib dan sunnah harus ada pemisah berupa pindah tempat atau berbicara. Berpindah tempat yang paling utama adalah dari masjid ke rumah. Jika tidak, boleh dari satu tempat ke tempat lain di suatu masjid. Selain berpindah bisa juga diselingi bicara atau berdzikir, namun mayoritas ulama menyatakan yang lebih utama adalah berpindah tempat.

Alasan selanjutnya adalah memperbanyak saksi ibadah di hari kiamat, sebagaimana dalam al-Qur'an Allah berfirman:

pada hari itu bumi menceritakan beritanya (al-Zalzalah:4)

Alasan yang kedua inilah yang lebih banyak diketahui dan dipercaya masyarakat. Bisa dilihat dari aplikasi lapangan bahwa pengamalan hadits pertama di atas tidak dilaksanakan dengan sempurna. Masyarakat lebih suka Shalat sunnah di Masjid walaupun Rasulullah bersabda:

"Sesungguhnya shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib." (Muttafaq 'alaih)

Aplikasi hukum pemisah sholat wajib dan sunnah ini sebenarnya sangat sederhana. Manusia cukup sholat fardhu, berpindah/berbicara, sisanya tinggal malaikat yang mencatat. Seluruh bagian  bumi tidak akan pernah lupa kepala siapa saja yang pernah sujud di tempatnya. Di hari kiamat tidak akan terlewat satupun saksi sujud manusia, kecuali sujudnya orang-orang yang riya, pamer, dan ingin dilihat sujudnya oleh sesama Manusia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline