Lihat ke Halaman Asli

Hanaka Orin

Mahasiswi

Pelecehan Seksual Kian Marak, Siapa yang Harus Bertindak?

Diperbarui: 2 Juni 2023   09:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pelecehan seksual bukanlah hal baru di negeri ini. Sudah banyak korban pelecehan seksual, mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pelecehan seksual termasuk perilaku kekerasan seksual. Tercatat kasus kekerasan seksual melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2022 sebanyak 11.016 kasus (Santika, 2023). Dimana dalam kasus kekerasan seksual tersebut, mayoritas korban berjenis kelamin perempuan.

Terdapat beberapa contoh kasus pelecehan seksual yang belum lama ini terjadi di Indonesia seperti seorang anak berusia 12 tahun di Blitar dilecehkan hingga dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri hingga akhirnya anak tersebut hamil (Purwanti, 2023). Selain itu, terdapat kasus di pondok pesantren di daerah Lombok Timur, NTT. Dimana sebanyak 41 santriwati menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren itu sendiri. Korban di iming-imingi agar wajahnya bercahaya jika menuruti kemauannya. Kejadian ini membuat para korban trauma dan memiliki rasa ketakutan (Rubiah, 2023). Contoh kasus berikutnya adalah sepasang kekasih di bawah umur di Lombok Utara yang sudah dilecehkan oleh pacarnya sebanyak 6 kali (Nickyrawi, 2023). Dari beberapa contoh kasus tersebut dapat dilihat jika korban dari pelecehan seksual mayoritas berjenis kelamin perempuan dan berusia anak-anak hingga remaja awal dimana sedang mengalami masa pertumbuhan atau masa pubertas. Lalu bagaimana pandangan menurut psikoseksual dan bagaimana cara agar tidak semakin banyak korban pelecehan seksual di Indonesia?

Libido atau energi seksual merupakan komponen penting dalam perkembangan manusia. Pelecehan seksual dapat mempengaruhi perkembangan libido dan menghasilkan konflik internal yang berkaitan dengan dorongan dan keinginan seksual.

Menurut konsep teori psikoseksual yang dijelaskan oleh Sigmund Freud, tahapan psikoseksual terbagi menjadi 5 tahap (Saputra, n.d.), yaitu:

1. Fase Oral

Fase oral terjadi  pada usia 0-1,5 tahun. Bayi mendapatkan kesenangan dengan menghisap atau mencicipi sesuatu dengan mulutnya, seperti menghisap jari atau tangannya sendiri atau menghisap payudara ibunya.

2. Fase Anal

Fase anal terjadi pada usia 1,5-3 tahun. Anak belajar bagaimana cara mengendalikan kandung kemih dan buang air besar di toilet dengan baik

3. Fase Phallic

Fase phallic terjadi pada usia 3-5 tahun. Fokus psikoseksual pada alat kelamin. Pada fase ini, penting untuk munculnya oedipus complex dan diikuti oleh peristiwa kecemasan terpotongnya penis (castration anxiety) pada laki-laki, dan kecemburuan penis (penis envy) pada perempuan. Anak laki-laki beranggapan jika ayahnya adalah kompetitor untuk merebut kasih sayang ibunya, begitupun pada perempuan sebaliknya.

4. Fase Laten

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline