Lihat ke Halaman Asli

Menyoal UMP Daerah Istimewa Yogyakarta yang Senantiasa Paling Rendah

Diperbarui: 23 November 2018   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.attaubah-institute.com

"Kerja di Jogja itu susah mas kalo gak disambi usaha atau sambilan lain."

Kata rekan kerja saya, dua tahun yang lalu. Dia dan saya bekerja sebagai karyawan pada sebuah perusahaan kursus IT di Jogja. Selain menjadi karyawan, rekan saya ini juga punya usaha sampingan memproduksi telur asin bersama istrinya.

Sang istri pun juga bekerja pada sebuah kampus negeri di Jogja. Hanya dengan sama-sama bekerja dan sama-sama berwirausaha, kedua pasangan suami istri ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari sembari sedikit menabung untuk menyambut sang buah hati.

Perusahaan tempat saya dan rekan kerja saya ini begitu pas berada di perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta. Maka itu, bos kami memutuskan untuk merujuk pada UMK Sleman dalam mengatur gaji karyawannya, karena lokasi kantor juga sedikit lebih ke daerah Sleman daripada Kota Yogyakarta.

Bukan berarti gaji kami mentok UMK, namun memang karyawan paling baru yang akan masuk di sini dikenakan gaji tidak jauh dari UMK Sleman. Barulah ketika sudah bekerja cukup lama, gajinya naik dengan sangat pelan-pelan.

Saya dan rekan saya sudah bekerja di perusahaan ini dua tahun, alhamdulilah gaji sudah agak cukup tinggi di atas UMK, tapi tetap saja harus gotong-royong nyambi usaha atau sambilan di tempat atau kesempatan lain jika ada. Karena dengan gaji agak di atas UMR pun, kebutuhan sehari-hari masih akan ada, cicilan akan makin berat, apalagi jika sudah menikah dan berkeluarga.

Soal UMP dan UMK, memang sudah bukan rahasia lagi bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selalu menjadi yang terkecil di Indonesia. Di tahun 2019, UMP DIY tetapkan sebesar Rp. 1.570.922, jumlah ini lebih kecil dari tetangga kita Jawa Tengah yang mencapai Rp. 1.630.059.

Bahkan jika diasumsikan UMP tahun 2019 akan naik sebesar 8,03% sesuai instruksi Kementerian Tenaga Kerja, maka NTT kemungkinan akan menetapkan UMP sekitar sebesar Rp. 1.793.293.

Fakta ini pun sudah lama ada dan mulai diakui warga Jogja sebagai kewajaran.

Bahkan jika mau melihat lebih dalam lagi, besaran UMK yang ditetapkan di tiap kabupaten di DIY juga tidak terdengar menggembirakan.

Untuk Kota Yogyakarta, besaran UMK yang telah disepakati sebesar Rp. 1.846.400.00.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline