Lihat ke Halaman Asli

Hamzun

Memuat Seputar Karya Tulisan, Catatan Harian, Media Berita dan Informasi

Wakili Tangerang, Gunung Sari Terpilih Jadi Desa Pengembangan Inklusi Kemendes PDTT

Diperbarui: 27 Juni 2024   10:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok: Acara

TANGERANG - Berdasarkan surat dari Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Pedesaan terkait pelaksanaan kegiatan pengembangan desa inklusif dan sistem akunsos, Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk terpilih menjadi pengembangan desa inklusif dan sistem akuntabilitas sosial 2024 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Hal itu diketahui dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Kantor Desa Gunung Sari. Dihadiri oleh Pemdes, BPD, penerima layanan PAUD, Posyandu, Adminduk, Kelompok Lingkungan, Kelompok Perempuan, disabilitas dan kelompok Rentan lainnya.


Hal itu diketahui dari kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan di Kantor Desa Gunung Sari. Dihadiri oleh Pemdes, BPD, penerima layanan PAUD, Posyandu, Adminduk, Kelompok Lingkungan, Kelompok Perempuan, disabilitas dan kelompok Rentan lainnya.

Desa Gunung Sari Kecamatan Mauk, adalah salah satu dari empat desa yang terpilih di Kabupaten Tangerang. Pada pelaksanaannya kegiatan ini diawali dengan bimtek yang dihadiri oleh keterwakilan dari Pemdes, BPD, penerima layanan PAUD, Posyandu, Adminduk, Kelompok Lingkungan, Kelompok Perempuan, disabilitas dan kelompok Rentan lainnya.

Selain itu hadir juga perwakilan dari kecamatan yaitu kasi binwas, kepala desa, DPMPD, dan Lisda selaku perwakilan dari kemendes PDTT.

Kalabi, Kepala Desa Gunung Sari mengatakan bahwa seluruh peserta harus mengikuti kegiatan ini dengan pro aktif karena kegiatan ini tidak hanya sebatas bimtek saja, masih ada kegiatan-kegiatan lanjutan setelahnya.

"Jika dalam pemaparan materi ada yang tidak dipahami, boleh langsung ditanyakan, supaya ada ilmu-ilmu yang dibawa pulang untuk diterapkan di desa," tandasnya.

Dok: Sesi Acara

Senada dengan pernyataan tersebut, Desi selaku Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan pada Kecamatan Mauk menambahkan bahwa hal ini benar-benar harus dimanfaatkan demi tercapainya pengembangan pembangunan desa yang inklusif, karena tidak semua Desa mendapatkan kesempatan tersebut.

"Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan partisipasi warga tanpa terkecuali dalam perencanaan, pembangunan dan pelaporan desa nantinya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline