Kunjungan DPP. SP Perjuangan tersebut, dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Tenaga Kerja, bertepatan bulan K3, sekaligus silaturahiem antara Pengurus DPP. SP Perjuangan P dengan Pak Menteri, yang mantan anggota DPR.RI periode 2009-2014 dari PKB Perwakilan Daerah Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Pengurus menyampaikan beberapa hal, terkait persoalan internal yang dihadapi SP. Perjuangan PT. PLN (Persero).
Selanjutnya, Menaker Hanif meyambut positif, dan mengharap permasalahan yang sedang terjadi , dapat segera teratasi, sehingga membawa kebaikan bagi keluarga besar PT.PLN khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Menteri Hanif, juga ingin mendengarkan masukan lainnya, yang mungkin sempat terlewati dari pantauan beliau. Karena dengan masukan tersebut, diharapkan bisa jadi catatan, dalam menjalankan tugas yang menjadi kewenangannya.
Selain itu, terdapat permasalahan yang menjadi perhatian serius Bapak Menteri, terkait dengan anulasi surat pencatatan yang dikeluarkan oleh Kantor Disnaker Jakarta Selatan.
Untuk itu, beliau meminta pada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos), ibu Haiyani Rumondang, beserta Direktur KKI dan Direktur PHI, yang juga ikut dampingi Pak Menteri, saat terima kunjungan kemarin, untuk segera meninjau kembali, hasil kajian Hukum Dinas Tenaga Kerja, yang digunakan landasan menganulir surat tersebut.**
**) Haz, di - (ham.zaher@yahoo.com)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H