Lihat ke Halaman Asli

Menteri Tenaga Kerja Sambut Positif Soal Legalitas SP Perjuangan-Lantai Tiga

Diperbarui: 10 Februari 2017   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menaker RI, M Hanif Dhakiri, terima kunjungan DPP. Serikat Pekerja (SP) Perjuangan PT. PLN (Persero) yang dipimpin H. Adri, di Kantor Kementerian, Jl. Gatot Subroto Jakarta, Kamis siang (9/2) kemarin. (Dokumentasi Pribadi)

Kunjungan DPP. SP Perjuangan tersebut,  dalam rangka memenuhi undangan Kementerian Tenaga Kerja, bertepatan bulan K3, sekaligus silaturahiem antara Pengurus DPP. SP Perjuangan P dengan Pak Menteri,  yang mantan anggota DPR.RI  periode 2009-2014 dari PKB Perwakilan Daerah Jawa Tengah.

Dalam kesempatan itu, Pengurus  menyampaikan beberapa hal, terkait persoalan internal  yang dihadapi  SP. Perjuangan PT. PLN (Persero).

Selanjutnya, Menaker Hanif  meyambut positif, dan mengharap  permasalahan  yang sedang terjadi , dapat segera teratasi, sehingga membawa kebaikan bagi keluarga besar PT.PLN  khususnya, dan  masyarakat pada umumnya.

Menteri Hanif, juga  ingin mendengarkan masukan lainnya,  yang mungkin sempat terlewati dari pantauan beliau. Karena dengan masukan tersebut, diharapkan bisa jadi catatan, dalam menjalankan tugas yang menjadi kewenangannya.

Selain itu, terdapat permasalahan yang menjadi perhatian serius Bapak Menteri, terkait dengan anulasi surat pencatatan yang dikeluarkan oleh Kantor Disnaker Jakarta Selatan.

Audiens dengan Menaker (9/2/2017) (Dokumentasi Pribadi)

Untuk itu, beliau meminta  pada Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos), ibu Haiyani Rumondang, beserta Direktur KKI dan Direktur PHI, yang juga ikut dampingi Pak Menteri, saat terima kunjungan kemarin, untuk segera meninjau kembali,  hasil kajian Hukum  Dinas Tenaga Kerja, yang digunakan landasan menganulir surat tersebut.**

**) Haz, di - (ham.zaher@yahoo.com)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline