Lihat ke Halaman Asli

Hamimah

Anak Mak Bapak

Mengenal Lebih Dekat Zakat yang Ditarik Pada Perusahaan

Diperbarui: 28 Juni 2018   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Zakat perusahaan adalah harta yang di keluarkan oleh perusahaan. Untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap apa yang menjadi kewajiban bagi perusahaan tersebut.

Ayat yang berkaitan dengan zakat Q.s al-baqoroh :4

Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku' lah bersama orang orang yang ruku'.

Maka dari itu zakat harus dibayarkan sesuai ketentuan yang ada pada syariat dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Namun hal tersebut memiliki ketentuan yang harus diketahui. Dimana zakat perusahaan akan dikenakan bila modal yang digunakan merupakan modal perusahaan maka perusahaan membayar zakat untuk perusahaan nya. Dan apabila modal yang digunakan merupakan modal per orang maka perusahaan tidak dikenai zakat perusahaan. Untuk mempermudah pemahaman kita dalam melihat ketentuan dikenakan atau tidak dikenakan nya zakat. Maka mari kita lihat skema di bawah ini :

Modal perusahaan - dikenai zakat perusahaan

Modal mandiri - tidak dikenai zakat perusahaan.

Dan itulah skema zakat perusahaan agar kita lebih mengerti pemaparan zakat perusahaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline