Membahas hubungan anak dan orang tua, sering dipilih antara hubungan anak kepada orang tua atau hubungan orang tua dengan anak, yang keduanya memiliki makna berbeda. Berkaitan dengan hubungan anak dan orang tua maka yang ditonjolkan pembahasannya adalah kewajiban-kewajiban anak kepada orang tuanya. Sebaliknya hubungan orang dengan anak yang menjadi pokok bahasan biasanya adalah kewajiban orang tua kepada anak.
Pemberian jarak antara orang tua dan anak menjadikan komunikasi menjadi lamban, begitu pula penegasan hanya kepada kewajiban akan menjadi kaku dan kurang fleksibel.
Untuk mendapatkan gambaran timbal balik yang sejati antara anak dan orang tua, ada baiknya menengok apa yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dengan tetap mengambil pokok-pokok aturan atau hukum agama dan kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat.
PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN
Undang-Undang Perkawinan nomor 1 Tahun 1974 BAB IX memuat Hak dan Kewajiban Orang Tua dan anak pasal 1 menyebut "kedua orang tua wajib memelihara dan mendidik anak mereka sebaik-baiknya.
Memelihara dalam Kamus Besar Bahasa indonesia di antranya adalah menjaga dan merawat, Hal ini lebih mengarah kepada fisik. Orang tua harus memastikan raga anak tumbuh sebagaimana usianya, inilah salah satu tugas urang tua mencari nafkah untuk keluarga dalam rangka memnuhi kebutuhan pokoknya.
Orang tua memastikan anak-anaknya tinggal di tempat yang aman dan nyaman, anak-anak mengenakan pakaian yang mampu menutup aurat dan serangan dingin serta terik matahari. Kebutuhan dasar lima sehat empat sempurna adalah standar minimal yang harus ada.
Sedangkan mendidik adalah mengusahakan jalan menjadikan anak mandiri atau dewasa, sehingga mampu menjalani hidup sesuai tantangan jamannya. Pendidikan meliputi pengetahuan agama dan keterampilan umum.
Pendidikan agama menjadi hal utama agar sang anak mengetahau siapa Tuhannya, siapa orang tua dan bagaikana memperlakukan orang tuanya serta apa yang harus dilakukan untuk mendapat kasih sayang dari Tuhan.
Pendidikan keterampilan adalah pembekalan life skill agar anak mampu berkarya dan memiliki nilai ekonomis, sebagai penopang hidupnya. Di sinilah orang tua harus peka terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan pasar, sehingga anak memiliki banyak peluang untuk memilih dari apa yang ada.