Lihat ke Halaman Asli

Zonasi Sekolah dan Pelanggaran Lalu Lintas Siswa

Diperbarui: 17 Juli 2019   13:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelanggaran lalu lintas oleh siswa (foto dari pontianakpost.co.id)

Sistem zonasi memang sedang hangat di bahas di dunia pendidikan kita, terutama di kalangan wali siswa. Banyak pro maupun kontra dengan kebijakan zonasi sekolah ini. Bagi orang tua yang rumahnya dekat sekolah, sistem zonasi merupakan sebuah berkah. Namun bagi orang tua yang rumahnya jauh dari sekolah, zonasi jadi belenggu keinginan memilih sekolah. Belum lagi masalah sekolah unggulan yang terlanjur melekat di beberapa sekolah membuat perdebatan lebih panas. 

Sudah lumrah memang sebuah kebijakan baru pasti ada pro dan kontranya. Hal ini memang diperlukan agar pemerintah bisa memperbaiki kebijakan agar menjadi lebih baik untuk masa yang akan datang. Bagi saya sendiri sistem zonasi sekolah ini memang masih memiliki banyak sekali kekurangan yang perlu mendapat perhatian. Misalnya saja sarana dan prasarana sekolah yang belum merata, sdm guru juga belum merata serta ada beberapa daerah yang belum masuk zonasi sekolah negeri manapun. 

Di luar berbagai kekurangannya ternyata ada satu hal yang membuat saya setuju dengan sistem zonasi. Yakni manfaat zonasi yang mendekatkan sekolah siswa dari rumahnya. Sehingga siswa tak perlu lagi mengendarai sepeda motor untuk pergi ke sekolah. Memang hingga sekarang banyak dari kita yang menutup mata atas pelanggaran yang satu ini. Kita membiarkan anak-anak sekolah mulai tingkat SMP hingga SMA mengendarai motor sendiri ke sekolah. Padahal sudah jelas mereka masih di bawah umur dan pastinya belum punya SIM. 

Rumah jauh biasanya jadi alasan siswa beserta orang tuanya melegalkan pelanggaran ini. Bahkan polisi lalu lintas yang mengatur jalan di depan sekolah saat pagi pun juga sudah memaklumi hal ini. Buktinya setiap pagi anak-anak seliweran dengan nyaman tanpa takut ditilang Pak Polisi. Bagi warga sekolah pelanggaran ini malah jadi berkah, dimana mereka menyediakan jasa penitipan sepeda motor para siswa. 

Pihak sekolah pun juga tutup mata akan fenomena pelanggaran ini. Bagi sekolah yang penting melaksanakan peraturan bahwabsiswa tidak boleh membawa sepeda motor ke sekolah. Jika ada yang membawa dan menitipkannya di luar sekolah, maka itu bukan tanggung jawab pihak sekolah solusi mudah bagi sekolah. 

Dengan adanya zonasi maka sudah pasti rumah siswa dekat dengan sekolah. Tak ada lagi alasan membawa motor karena rumah jauh. Sehingga pelanggaran lalu lintas berjamaah para siswa ini bisa ditekan semaksimal mungkin. Serta dampak negatif pelanggaran ini seperti kecelakaan, biaya transportasi, siswa keluyuran setelah pulang sekolah bisa dihindari. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline