Lihat ke Halaman Asli

Jika Yerusalem Milik Israel, Bagaimana Nasib AS dan Australia?

Diperbarui: 14 Desember 2017   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bendera Israel (www.republika.co.id)

Deklarasi presiden Amerika Donald Trump terhadap Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel menarik perhatian dunia. Tak Ayal kita jadi tertarik untuk mengikuti perkembanga konflik antara Israel dan Palestina yang sudah berjalan sangat lama dan tidak ada titik terangnya. Banyak sekali artikel yang menulis tentang deklarasi dan konflik ini. Dengan banyaknya artikel ini kita diajak untuk mempelajari lagi sejarah yang menjadi asal muasal konflik Israel.

Berdasarkan beberapa artikel yang saya baca, sya menyimpulkan beberapa hal yang membuat Israel ngotot mencapok wilayah Palestina, antara lain :

Pertama, dasar historis atau sejarah bangsa Israel. Israel mengklaim bahwa Yerusalem dan sekitarnya ada tanah leluhur dan tanah yang dijanjikan untuk mereka. Dalam sejarah (Islam) Israel berasal dari bani Israil yang merupakan keturunan Nabi Ibrahim melalui Nabi Ishaq. Dan memang dulu kawasan Yerusalem adalah kediaman mereka dan mereka beberapa kali terusir akibat adanya ekspansi dari beberapa kerajaan seperti Romawi misalnya. Hal inilah yang memaksa mereka pergi dari tanah asalnya.

Kedua, Deklarasi pemimpin dijadikan dasar hukum. Pertama kali pada abad 20-an orang-orang Israel berbondong-bondong berkumpul di daerah Yerusalem adalah saat Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour, dimana pada tahun 1917 Menteri Luar Negeri Inggris Arthur james Balfour mengeluarkan surat dukungan kepada kaum Yahudi dalam menuntut hak mereka atas tanah di Palestina. Walaupun mendapat kecaman dari berbahai pihak, namun surat deklarasi tetap dijadikan dasar hukum bagi Israel hingga kini.

Nah, jika kedua alasan ini dibenarkan, maka suatu saat nanti bolehlah ada kejadian serupa di dunia ini. Misalnya Suku Indian yang akan menuntut hak tanah leluhur mereka yang secara paksa direbut bangsa keturunan eropa hingga sekarang. Begitu juga suku Aborigin juga dapat menuntut tanahnya di benua Australia sebagai hak milik mereka bukan? Setidaknya persyaratan pertama sudah memenuhi.

Untuk persyaratan yang kedua, bagaimana jika para pemimpin Aborigin dan Indian sekarang mencari deklarasi dari berbagai Negara yang memiliki pengaruh yang kuat seperti Inggris, Perancis, China, Rusia dan lain-lain. Jika suatu saat salah satu pemimpin dari Negara tersebut mengeluarkan sebuah deklarasi maka resmilah Negara baru yakni Negara Aborigin dan Negara Indian. Dan orang-orang yang selama ini menempati tanah mereka harus angkat kaki dari Amerika Serikat dan Australia. Menarik bukan ?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline