Lihat ke Halaman Asli

Ketika Lupa Memperpanjang SIM

Diperbarui: 4 April 2017   15:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

contoh ujian praktim pembuatan SIM (Okezone News)

SIM atau surat izin mengemudi adalah syarat wajib bagi orang yang mengendarai sepeda motor maupun moda kendaraan lain. Tanpa adanya SIM siap-siap saja anda ditilang oleh Pak Polisi atau minimal hati anda akan bergetar dag dig dug saat melihat Pak Pol mengatur lalu lintas. Baru-baru ini ada 3 orang teman saya yang lupa memperpanjang SIM mereka alias telat, padahal masa berlaku SIM itu sesuai dengan hari ulang tahun kita lo, masa kita lupa hari yang spesial kita sendiri..hehehe

Bagaimana nasib ketiga teman saya tadi? Karena lupa memperpanjang SIM akhirnya SIM mereka hangus dan harus membuat SIM baru dengan mengikuti tes dari awal tentunya. Mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, ujian teori serta ujian praktek dan terakhir foto untuk kartu SIM baru. Eits jangan lupa bayar di teller yaa...

Biasa saja? Mungkin itu bayangan kita jika melihat proses pembuatan SIM di atas. Memang secara prosedur pembuatan SIM yang kadaluarsa sama dengan pembuatan SIM baru. Namun perlu diingat bahwa teman-teman saya tadi bukanlah anak muda mereka sudah lumayan tua atau sebut saja tua. Saya beri gambaran tentang umur teman saya, ada Pak A umurnya 49 tahun, Pak B umurnya 58 tahun dan Pak C yang paling muda dengan umur 34 tahun. Nah sekarang bayangkan ada Kakek-kakek yang harus mengikuti ujian Sim dari awal, gampang ndak kira-kira?

AKhirnya berjuanglah 3 teman saya tadi untuk memperoleh SIM baru, dengan izin pulang duluan dari tempat kerja, mereka mendatangi kantor kepolisian setempat. Bagaimana hasilnya?? Berikut ringkasan petualangan 3 teman saya.

Pak Amengambil SIM C untuk motor, dia harus menjalani 2 kali ujian teori dan 5 kali ujian praktek. Perlu waktu sekitar 3 bulan baru dia mendapatkan SIM baru.

Pak B mengambil SIM A untuk mobil, walaupun sudah tua teman saya yang satu ini cukup cepat menjalani ujiannya, tercatat 2 kali tes teori dan sekali ujian praktik. Maklum sudah sopir kawakan legendaries,hehehe. Hanya butuh 1 bulan dan SIM baru pun jadi.

Pak C mengambil SIM C juga, karena masih muda Pak C melewati ujian teori dengan 1 kali tes, namun saat ujian praktek harus mencoba 5 kali baru dinyatakan lulus. Pak C juga butuh waktu 3 bulan sampai SIM barunya jadi.

Kenapa butuh waktu 3 bulan baru jadi? Apa blangko SIM nya habis? Jelas bukan, ini pembuatan SIM loo bukan pembuatan KTP yang blangkonya habis. Waktu yang lama ini dikarenakan setiap gagal melewati ujian, mereka harus kembali mengikuti ujian di minggu berikutnya. Bahkan menurut Pak A jika ujian prakteknya sangat parah maka Pak Pol akan menyuruh ujian 3 minggu setelahnya agar si pengurus SIM bisa belajar terlebih dahulu.

Oya ada pesen ni dari teman-teman saya, jangan lupa selalu mengecek masa berlaku SIM anda karena lebih mudah memperpanjang tentunya dari pada membuat lagi yang baru. Dan tambahan pesan dari Pak B,bagi yang terlanjur kadaluarsa SIM nya ada tips saat ujian praktik, jangan belagu atau sombong tetap sopan dan ramah kepada Pak Pol yang jaga. Semakin anda sombong semakin ketat ujian praktik SIM anda, semakin sopan maka semakin mudah ujian anda karena tidak ada orang yang sempurna loo... sekian

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline