Salah satu target penting dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Quality Education atau Kualitas Pendidikan. Masalah pendidikan di Indonesia menjadi salah satu yang perlu dibenahi dan memerlukan pembangunan berkelanjutan. Indonesia membutuhkan pembenahan kualitas pendidikan. Pendidikan yang berkualitas merupakan faktor penting untuk menciptakan Indonesia emas di masa depan.
Kemajuan dari berbagai sektor seperti perrtanian, peikanan, sumber daya, teknologi, ekonomi, budaya, pertahanan dan lain-lain diawali dengan majunya kualitas pendidikan di bidang-bidang tersebut. Oleh karena itu, untuk menciptakan pendidikan berkualitas di Indonesia yang pertama-tama perlu dibenahi adalah bidang pendidikan, baik itu pendidikan akademik maupun pendidikan moral yang mengimbanginya.
Dari kualitas pendidikan yang baik dan seimbang tersebut akan terbentuk generasi penerus yang lebih baik pula, yang kemudian disebut generasi emas. Namun capaian yang ingin di raih oleh SDGs lewat pendidikan yang berkualitas sedikit tersendat dengan adanya pandemi covid-19 ini.
Kebijakan WHO untuk melakukan social distancing atau pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia dalam upaya pencegahan Covid-19 membuat gerak-gerik setiap individu menjadi terbatas. Mulai dari berpergian dengan menggunakan masker, menghindari setiap kerumunan dll. Akan tetapi, tidak hanya itu.
Pembatasan ini juga berdampak pada sektor pendidikan dimana dalam kurun 10 tahun yang akan datang capaian 17 poin SDGs harus segara tercapai yang di poin ke 4 nya bertujuan untuk menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Nampaknya Hal ini agak sulit terjadi dalam waktu dekat oleh karena proses pembelajaran pada setiap siswa/siswi mulai dari SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi menerapkan sistem pembelajaran daring.
Skema daring dianggap mampu mengatasi masalah pembelajaran di masa pandemi ini. Akan tetapi efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh pengalaman kita dalam proses pengelolaan belajar daring dan ketersediaan akses infrastruktur untuk semua pelajar dan mahasiswa. Tanpa kedua prasyarat tersebut efektivitas pembelajaran akan terganggu dan pencapaian target-target SDGs bidang pendidikan akan lebih sulit dicapai.
Dari beberapa literatur yang saya baca, Studi-studi yang kebanyakan dilakukan di negara-negara maju dan sebagian besar untuk jenjang perguruan tinggi. Banyak studi menunjukkan bahwa dampak pembelajaran daring tidak selalu baik apalagi jika terdapat kesenjangan akses terhadap infrastrukturnya.
Di indonesia sendiri, sistem pembelajaran daring dilakukan tanpa adanya persiapan baik itu dari segi insfrastruktur ataupun SDMnya dan kapasitas yang memadai terutama dalam memastikan semua siswa, tanpa terkecuali, mempunyai akses internet yang baik terutama bagi mereka yang tinggal di daerah plosok.
Kesenjangan juga terjadi dalam hal akses terhadap koneksi internet, yang menjadi hal penting dalam pembelajaran daring. Data Susenas (Maret, 2019) menunjukkan bahwa kesenjangan akses internet di kalangan pelajar cukup besar dan berpotensi berdampak serius pada kesenjangan kualitas pendidikan apalagi jika pembelajaran daring ini akan berlangsung cukup lama. Adanya pandemi covid-19 yang terus meningkat membuat pembelajaran di Indonesia sangat berpotensi mengganggu agenda pencapaian SDG-4 (Pendidikan berkualitas untuk semua).
Menghadapi persoalan terkait pembelajaran daring pada masa pandemi Covid 19 ini dan juga pencapaian target SDG-4, ada beberapa solusi yang bisa menjadi ruang perbaikan; perlunya menciptakan strategi pembelajaran yang adaptif terhadap kondisi pandemik dengan cara melakukan perubahan kurikulum yang lebih ramah terhadap siswa dan guru, juga mengakomodasi keterbatasan tatap muka.
Perubahan kurikulum bisa berupa penyederhanaan mata pelajaran, penyederhanaan topik di dalam mata pelajaran dan penyesuaian target kompetensi dasar yang harus diraih siswa. Kemudian, perlu adanya program atau kegiatan peningkatan kapasitas guru untuk merancang metode pembelajaran jarak jauh, sekaligus peningkatan kapasitas guru dalam penggunaan berbagai alat dan media pembelajaran jarak jauh.