Pelayanan di Indonesia sudah mendarah daging lambatnya. Sepertinya pemerintah tidak pernah belajar. Warga menjadi korban dari pelayanan publik yang amburadul dan tidak jelas alur prosesnya.
Kalau tidak terpaksa, saya juga tidak bakalan mau berurusan dengan instansi pemerintah, semisal kelurahan, kecamatan, dan lain sebagainya, karena pengalaman doeloe sudah menyakitkan dan membuat kapok.
Tapi, kali ini, terpaksa saya menemani kakak perempuan saya, L, untuk berurusan dengan instansi pemerintah.
"Ton, tolong temani aku ke BPJS Ketenagakerjaan ya. Kamu bisanya kapan? Yang kamu lowong aja harinya," tanya L pada saya saat ketemu di suatu pagi, ketika saya jogging.
Saya mengatakan kalau pekerjaan saya fleksibel aja jadwalnya, sehingga bisa kapan saja.
"Pagi ini juga bisa," kata saya.
"Wah, gak bisa aku. Ada paketnya M datang hari ini...," respon L cepat.
Karena saat itu hari Kamis, dan esoknya Jumat, hari yang pendek. Jelas tidak mungkin mengurus Jaminan Hari Tua (JHT) di hari Jumat yang "pendek" jadwal operasional BPJS Ketenagakerjaan.
Sabtu jelas tutup layanannya. Minggu juga tutup.
"Ya, udah, Senin aja," kata saya cepat.
"Oke, Senin," L setuju.