Lihat ke Halaman Asli

Halima Maysaroh

TERVERIFIKASI

PNS at SMP PGRI Mako

Mengenakan Pakaian Adat dalam Berbagai Kegiatan Pendidikan

Diperbarui: 28 Mei 2024   19:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenakan pakaian adat dalam kegiatan Panen Hasil Belajar Program Pendidikan Guru Penggerak (dokumentasi pribadi)

Indonesia kaya akan ragam pakaian adat di setiap daerahnya. Dari Sabang sampai Merauke terdapat aneka pakaian tradisional dengan berbagai model, bentuk dan warna sebagai identitas suatu adat dari daerah tertentu. Maka setiap pakaian adat dari masing-masing daerah memiliki makna tersendiri.

Misalnya, makna pakaian adat kebaya adalah simbol kesabaran dan lemah lembut seorang wanita. Atau baju lurik yang menjadi simbol batas pemisah antara kebaikan dan keburukan. Masih sangat banyak makna dan beragamnya pakaian adat di Indonesia. Iya benar, Indonesia sekaya itu.

Begitu kaya Indonesia dengan ragam pakaian adatnya, tetapi dulu hanya dikenakan dalam momentum tertentu saja. Seperti acara upacara adat dan upacara pernikahan saja. Pakaian adat belum begitu familiar dalam dunia pendidikan yang sesungguhnya tempat membentuk karakter.

Hingga di tahun 2017, Presiden Indonesia mengenakan pakaian adat ketika upacara bendera pada momentum HUT Republik Indonesia. 

Ketika itu Bapak Presiden mengenakan pakaian adat dari Batu Licin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Setelah itu Presiden Republik Indonesia selalu mengenakan pakaian adat di setiap tahunnya pada upacara HUT Republik Indonesia.

Belakangan penggunaan pakaian adat pada upacara kenegaraan ini ternyata merambah dalam dunia pendidikan juga. Misalnya pada saat perayaan hari kemerdekaan, para guru dan murid dianjurkan untuk mengikuti karnaval budaya dengan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.

Contoh paling terbaru ketika perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024, terdapat surat edaran yang diperuntukkan kepada para guru dan murid untuk mengenakan pakaian adat saat pelaksanakan upacara Hardiknas. Pemberitahuan ini dilaksanakan dengan seksama dan dengan senang hati. Lapangan upacara bak lautan warna-warni.

Pakaian Adat Menjadi Salah Satu Pilihan Seragam Sekolah

Pakaian adat atau pakaian tradisional menjadi pakaian pilihan seragam sekolah sejak tahun 2022. Bukan menjadi seragam wajib, hanya menjadi pilihan untuk hari atau perayaan tertentu di sekolah.

Dilansir dari laman kemdikbud.go.id terkait kebijakan siswa mengenakan pakaian adat tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam aturan terbaru ini disebutkan bahwa peserta didik dapat mengenakan baju adat pada hari atau acara adat tertentu.

Di berbagai sekolah di Indonesia, guru dan murid mengenakan pakaian adat pada Hari Kamis atau Hari Sabtu. Kembali lagi ini adalah seragam sekolah pilihan bukan wajib. 

Sebenarnya sebelum tahun 2022 yang ramai dengan perbincangan pakaian adat, guru dan murid sudah lama dianjurkan untuk mengenakan seragam yang nuansanya tradisional dan warisan bangsa yaitu pakaian batik. Mengenakan pakaian batik bahkan masih berlangsung hingga kini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline