Selamat bagi Bapak/Ibu Guru yang Juni lalu ditetapkan sebagai peserta lulus pretest PPG dalam jabatan tahun 2022. Terdapat dua kategori dalam pelaksanaan perkuliahan PPG Daljab tahun ini. Kategori satu yang sudah memulai perkuliahan sejak 19 Juli kemarin, sedangkan kategori dua yang akan dimulai Agustus nanti sesuai info yang didapat dari kegiatan orientasi mahasiswa kategori satu.
Kategori satu adalah Bapak/Ibu Guru yang memiliki TMT sampai dengan tahun 2015, sedangkan kategori dua yang memiliki TMT sampai dengan tahun 2019.
Setelah pengumuman lulus, masih ada beberapa tahapan berikutnya yang harus dilalui sampai calon mahasiswa berstatus menjadi mahasiswa PPG Dalam jabatan 2022. Setelah bapak/ibu guru dinyatakan lulus, akan dijadwalkan untuk mengonfirmasi kesediaan untuk menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan di Universitas yang di tentukan panitia PPG. S
etelah Bapak/Ibu bersedia, maka akan ada jadwalnya penetapan sebagai mahasiswa PPG pada Universitas atau Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang sudah dikonfirmasi sebelumnya.
Setelah Bapak/Ibu Guru ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dalam jabatan maka akan diminta untuk lapor diri ke LPTK. Waktunya tidak panjang, hanya sekitar 3 hari saja kesempatan untuk lapor diri, sedangkan cukup banyak berkas yang dibutuhkan. Untuk calon mahasiswa PPG Daljab 2022 kategori 2 bisa menyiapkan apa yang sudah bisa disiapkan sedari sekarang.
Tulisan Ini saya buat berdasarkan pengalaman saya sendiri saat lapor diri sebagai Mahasiswa PPG dalam Jabatan 2022 kategori 1 di Universitas Pendidikan Ganesha, Bali.
Format A1
Format A1 akan diunduh dari akun SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Pada format ini sudah tertera identitas mahasiswa. Tidak dianjurkan untuk menyunting identitas yang sudah tertera. Jika ada kekeliruan hanya boleh dicoret yang keliru kemudian diparaf. Format ini juga membutuhkan tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah.
Unduh Format A1, dicetak, ditanda tangani kepala sekolah dan cap, kemudian dipindai/scan. Setalah itu file dijadikan format PDF.
Pakta Integritas
Format pakta integritas juga diunduh dari akun SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Siapkan materai 10.000 kemudian tanda tangani dan scan dalam bentuk PDF.
Surat Izin Kepala Sekolah
Format surat izin dari kepala sekolah juga diunduh dari SIMPKB Bapak/Ibu Guru masing-masing. Untuk surat izin kepala sekolah, walau sudah ada formatnya dari SIMPKB, Bapak/ibu Guru perlu tilik Kembali ke ketentuan LPTK masing-masing.
Beda LPTK biasanya beda pula kebijakannya tentang format surat izin kepala sekolah. Ada LPTK yang meminta sesuai dengan format dari SIMPKB yang tanpa kop dan nomor surat asal ada tanda tangan kepala sekolah dan cap sekolah, ada pula LPTK yang minta harus ada kop dan nomor surat, dan ada juga yang meminta untuk dibubuhi materai 10.000.
Ijazah S1