Sehubungan dengan pernyataan Prabowo yang menarik diri dari Pilpres 2014, adalah wajar, sah, & terpelajar bagi kita untuk mengartikannya sebagai "Prabowo-Hatta mengundurkan diri dari Pilpres 2014".
Mengapa demikian?
1. Menurut kamus besar bahasa Indonesia persamaan arti dari "menarik diri" adalah "mengundurkan diri". Berikut referensinya: http://bahasa.cs.ui.ac.id/kbbi/kbbi.php?keyword=tarik&varbidang=all&vardialek=all&varragam=all&varkelas=all&submit=tabel
2. Kalau hanya ingin "menarik semua semua saksi di rekapitulasi KPU untuk tingkat propinsi", mengapa tidak bilang demikian saja?
"Dengan ini kami menginstruksikan semua saksi kami untuk walk-out sekarang juga dari proses rekapitulasi KPU!"
Tanya mengapa? Mengapa sampai bikin pidato khusus yang ditayangkan LIVE oleh media elektronik nasional? Pastinya karena ada muatan yang lebih penting, yakni: pengunduran diri dari Pilpres 2014.
3. Bukankah indikasi kecurangan (terlepas dari ada atau tidak, terlepas dari siapa yang lebih banyak dicurangi) sudah diutarakan pihak Prabowo-Hatta sejak awal rekapitulasi tingkat kelurahan? Lalu mengapa urusan menarik saksi untuk walk-out harus tunggu sampai detik-detik terakhir sebelum rencana pengumuman 22 Juli 2014 pkl.16.00WIB?
Jadi sejatinya, Prabowo-Hatta sudah mengundurkan diri dari Pilpres 2014. Dan dengan demikian, menurut saya, dan logikanya menurut MK serta seluruh rakyat Indonesia, Prabowo-Hatta tidak berhak menggugat hasil maupun proses pemilu ke Mahkamah Konstitusi.