Populasi Muda Memuncak: "Siapkah Kita Hadapi Bonus Demografi?"
By : Halimatus syakdiah
Badan Pusat Statistik mengungkapkan Indonesia tengah berada dalam fase penting dalam sejarah demografinya. Fenomena yang dikenal sebagai bonus demografi kini menjadi topik hangat yang dibahas di berbagai kalangan, mulai dari pemerintah, akademisi, hingga masyarakat umum. Bonus demografi terjadi ketika proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) (Todaro, M. P., & Smith, S. C., 2015). Kondisi ini dianggap sebagai peluang emas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, pertanyaan yang muncul adalah: Apakah bonus demografi ini akan membawa negara kita menuju kemakmuran atau kegagalan ? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dilihat dari berbagai aspek, termasuk kesiapan negara dalam memanfaatkan peluang ini dan tantangan yang harus dihadapi. Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai potensi dan tantangan bonus demografi di Indonesia, dengan fokus khusus pada Provinsi Sumatera Selatan, serta bagaimana langkah strategis Polri dalam menghadapinya?
Memahami Bonus Demografi
Apa itu Bonus Demografi?
Bonus demografi adalah periode di mana suatu negara memiliki proporsi penduduk usia produktif yang tinggi dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (Mason, A., 2001). Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mulai memasuki periode bonus demografi sejak tahun 2012 dan diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2030. Pada periode ini, jumlah penduduk usia produktif mencapai lebih dari 70% dari total populasi, memberikan potensi besar untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi negara.