Lihat ke Halaman Asli

Pengaplikasian Wirausaha Furniture Bahan Kayu pada SMK Desain Permodelan dan Informasi

Diperbarui: 11 Januari 2024   07:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kayu Indonesia

Wilayah Indonesia memiliki Kawasan hutan tropis dengan luas mencapai 120,6 juta ha, dengan pengalokasian hutan produksi 22,1 juta hektar dan hutan lindung 29,7 juta hektar. Jenis kayu yang dimanfaatkan oleh industri pengolahan kayu hamper seluruhnya berasal dari hutan produksi alam (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2018). Dalam pemanfaatan sebagai material produksi, kayu digolongkan ke dalam lima kelas kuat berdasarkan berat jenis, keteguhan lengkung mutlak, dan keteguhan tekan mutlak (Sunardianto, 2012). Kayu adalah substrate yang paling banyak digunakan dalam pembuatan furniture dan handicraft, karena memiliki sifat-sifat paling fleksibel dibanding dengan bahan-bahan lain. Substrate kayu memiliki keuntungan-keuntungan sebagai berikut (Lensufiie, 2009; 20):

  • Mudah didapat di alam maupun di pasaran.
  • Tersedia dalam berbagai jenis dan ukuran panjang serta lebar.
  • Mudah diproses, dipotong, dibentuk, diukir, diberi tekstur, dan lain-lain.
  • Harganya relatif murah.

Sehingga kayu-kayu tersebut dimanfaatkan potensinya sebagai bahan untuk membuat bangunan, furniture atau karya seni lainnya. Para pengrajin juga berbondong-bondong mencari jenis-jenis kayu untuk dijadikan sebagai sumber pekerjaan dalam pembuatan suatu karya berbahan utama kayu solid. Kayu solid merupakan bahan dari kayu yang berasal dari salah satu jenis pohon tanpa campuran dari bahan lainnya kecuali proses finishing. Pada umumnya, terdapat hubungan langsung antara kekerasan kayu dan berat kayu. Kayu-kayu yang keras juga termasuk kayu-kayu yang berat. Sebaliknya kayu-kayu yang ringan adalah juga kayu yang lunak. (Lensufiie, 2009;21) Berdasarkan kekerasannya, jens-jenis kayu digolongkan sebagai berikut (Lensufiie, 2009;21):

  • Kayu sangat keras, contohnya kayu balau, kayu giam
  • Kayu keras, contohnya kayu kulim, kayu pilang
  • Kayu sedang kekerasannya, contohnya kayu mahoni, kayu meranti
  • Kayu lunak, contohnya kayu pinus, kayu balsa

Macam-Macam Kayu

Furniture adalah istilah yang biasa digunakan untuk perabot rumah tangga yang berfungsi sebagai tempat menyimpan barang, tempat tidur, tempat duduk dan lain sebagainya. Kata furniture berasal dari bahasa Prancis fourniture (1520-30 Masehi). Fourniture mempunyai asal kata fournir yang artinya furnish atau perabot rumah atau ruangan. Walaupun mebel dan furniture mempunya arti yang berbeda tetapi yang ditunjuk sama, yaitu meja, kursi, lemari, rak, dipan dan lainnya.

Furniture dari bahan utama kayu solid mempunya keawetan dan kekuatan tersendiri. Selain bahannya yang terkenal berat juga warna natural dan serat kayunya dapat dijadikan nilai estetika tersendiri bagi penyuka jenis-jenis kayu solid yang unik. Kayu solid untuk pembuatan furniture juga beragam seperti yang diterapkan dalam SMK tersebut adalah rak buku, jam dinding kayu, tatakan kayu serta backdrop acara lamaran atau nikahan. Finishing berupa natural yaitu dengan semprot atau pernis, kemudian finishing cat khusus kayu, atau cat dengan jenis cat sesuai dengan kreatifitas pengrajin yang tidak merusak tekstur dan bahan kayu itu sendiri.

Furniture Rak Buku Kayu

Furniture Jam Dinding Kayu

 

Furniture Tatakan Masak

Furniture Backdrop

Pengangguran merupakah masalah yang banyak dihadapi oleh beberapa negara, terutama untuk negara berkembang seperti Indonesia. Pengangguran memicu timbulnya kemiskinan, kriminalitas, kekumuhan dan masalah sosial lainnya. Jumlah lapangan pekerjaan tidak sebanding dengan pencari kerja diikuti dengan jumlah lulusan yang terus bertambah setiap tahunnya, sehingga menyebabkan setiap tahun pengangguran di Indonesia meningkat. Upaya yang dilakukan pihak pendidikan terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dimana jenjang sekolah ini mempersiapkan peserta didiknya untuk mempunyai kompetensi dibidangnya agar dapat langsung memasuki dunia kerja. Saat ini Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah memberikan pelajaran wajib kewirausahaan disertai dengan praktik kewirausahaan guna untuk memberi keterampilan berwirausaha peserta didik. "Keterampilan berwirausaha merupakan kemampuan yang dimiliki seseorang, sebagai bentuk penguasaan pengetahuan dan menerapkannya dalam kegiatan nyata dalam kehidupan" (Muhammad Saroni, 2012: 161).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline