Lihat ke Halaman Asli

Analisis Komoditas Unggulan Pada Tanaman Hortikultura di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar 2019 - 2023

Diperbarui: 13 Oktober 2024   06:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar, diolah 2024 

Hortikultura adalah cabang ilmu pertanian yang fokus pada pembudidayaan buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias. Produk hortikultura merupakan salah satu komoditas pertanian yang memiliki potensi besar dan peluang untuk dikembangkan menjadi produk unggulan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Indonesia. Produk hortikultura mencakup berbagai jenis, mulai dari buah-buahan, sayuran, tanaman obat, hingga tanaman hias. 

Dalam perekonomian suatu daerah, terdapat dua sektor utama, yaitu sektor unggulan dan sektor non-unggulan. Sektor unggulan menjadi landasan utama perekonomian daerah karena memiliki keunggulan kompetitif yang tinggi, sementara sektor non-unggulan kurang potensial tetapi tetap penting sebagai penunjang sektor unggulan. Kemampuan untuk meningkatkan dan mengelola berbagai sektor perekonomian diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta mendukung pembangunan daerah di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Penetapan suatu komoditas sebagai komoditas unggulan daerah harus mempertimbangkan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut. Komoditas yang dipilih sebagai komoditas unggulan harus memiliki produktivitas tinggi dan mampu memberikan nilai tambah, sehingga dapat berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penetapan komoditas unggulan juga harus memperhitungkan kontribusi komoditas tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut. Dalam teori ekonomi, kemampuan untuk menghasilkan komoditas unggulan ini dikenal sebagai keunggulan komparatif (comparative advantage).

Ada beberapa cara untuk membedakan antara kegiatan basis dan nonbasis, yaitu:

1. Metode Langsung: Dilakukan dengan melakukan survei langsung kepada pelaku usaha mengenai pemasaran barang yang mereka produksi serta sumber bahan baku yang mereka gunakan untuk menghasilkan produk.

2. Metode Tidak Langsung (Metode Asumsi): Menggunakan data sekunder untuk membuat asumsi tentang kegiatan basis dan nonbasis berdasarkan kondisi wilayah yang ada.

3. Metode Campuran: Menggabungkan metode asumsi dengan metode langsung untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat.

4. Metode Location Quotient (LQ): Membandingkan proporsi lapangan kerja atau nilai tambah untuk sektor tertentu di wilayah dengan proporsi yang sama di tingkat nasional.

Data yang digunakan dalam analisis ini adalah data sekunder yang mencakup produksi sektor hortikultura di Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar selama lima tahun, dari 2019 hingga 2023. Metode analisis yang diterapkan adalah Location Quotient (LQ). Analisis Location Quotient membandingkan peran suatu sektor di area tertentu dengan perannya di area yang lebih luas. Jika koefisien LQ lebih dari 1, berarti komoditas tersebut merupakan komoditas unggulan atau basis, yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal tetapi juga memiliki potensi untuk diekspor. Sebaliknya, jika LQ kurang dari 1, komoditas tersebut termasuk dalam kategori non-basis, dimana produksi tidak mencukupi kebutuhan sendiri dan memerlukan pasokan atau impor dari luar. Jika nilai LQ sama dengan 1, berarti komoditas tersebut juga tergolong non-basis, dengan produksi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan wilayah sendiri tanpa ada surplus untuk diekspor.

Tabel 1 menunjukkan nilai LQ Komoditas Pertanian Sub Sektor Hortikultura di Kecamatan Martapura Tahun 2019 -- 2023.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline