Lihat ke Halaman Asli

BPJS harus Menolak Calon Peserta Perokok Aktif

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPJS akhir ini ini memangsepertinya mengalamiturbelensi keuangan yg agak merepotkan , banyak klaim atau peserta yg rongsokan (rawan sakit/penyakitan biaya tinggi ) membuat BPJS dominan di isi oleh orang orang ygrata rata bermasalah secara kesehatan .BPJS seperti tak mampu melawan takdirnya ,

Era para perintis BPJS jaman pemerintah Pak BEYE , BPJS bengitu mudahmemasukan Peserta Baru , rakyat penyakitan mulai memanfaatkan peluang ini , berobat Mahal , Cuma bayargocap perbulan sakit ditanggung ama orang lain (peserta yg sehat),

Disamping itu klaim pembayaran JKN oleh BPJS ke provider banyak mengalami kendala , maklum alsan Klise , BPJS ngak punya duit , wong yg ikut jadi peserta rata penyakitan .atau bermasalah kesehatannya .

Tanpa masa tunggu dlm pengajukan aktivasi Pelayanan kesehatan membuat muka BPJS Babak belur,claim begitu tinggi pemasukan kurang , namun semuanya itu hanya sementara , BPJS mampu membuat aturan baru yg lebih mantap dan menjebak , Masa tunggu Pelayanan diubah menjadi tujuh hari , dan konon tiga bulan terlambat maka kepesertaan BPJS non aktif (tidak mendapat pelyanan Kesehatan ) dan mungkin jika melunasi tagihan maka harus kembali ke MASA tunggu . arti nya kalo sakit sekarang sedangkan kepesertaanyatidak aktif maka “PAKE UANG DIKANTONG ENTE”

Masa tunggu danmasa Kolaps/masa aktivasi kepesertaan BPJS adalah salah satu terobasan BPJS mendisiplinkan /memaksa peserta untuk mengumpulkan danasecara cepat dan tepat .dan itu mulai membuahkan hasil .

Poster baru BPJS memang menggugah kita dengan Motto Membayar Iuran adalah wujud kepeduliaan dan gotong royong Peserta .

Dengan asumsi 1 orang sakit jantung yg melakukan Operasi memakan biaya rp 150 jt dan hal ini dipersamakan dengan orang sehat(yg tidak menggunakan pelayanan kesehatan di bulan tsb) minimal kelas 3 rp 25500 sebanyak 5882 peserta .

Bungkus rokok mengandung peringatan dapat Menyebatkan penyakit kanker , serangan jantung,impotensi, gangguaan kehamilan dan janin , seperti tidak dipedulikan oleh para perokok .” Tubuh tubuh gua , ngapaiin lu ngurisin orang . gua merokok kan ngak ngeruigin lu pada,rempong amat .

Itulah sugesti yg selalu tertanam dalam alam bawah sadar perokok , tanpa mempedulikan peringan di bungkus ROKOK,dan tidak merugikan orang lain

Saat nya BPJS cerdik ,memanfaatkan situasi , dan memperhitungkan yang namanya resiko , perokok tentu adalah peserta yg berisiko tinggi mengalami penyakit yg ada dibungkus Rokok . maka selayaknya BPJS segera memutuskan MENOLAK PESERTA BPJS YG MEROKOK,

Dengan langkah ini BPJS akan menghemat milyaran dana , dan membantu program pemerintah Bebas ROKOK .dan tentu pula menyelamtkan JIWA jiwayg diperbudak ROKOK , serta memberi pelajaran kepada Para Perokok bahwa mereka telah merugikan ribuaan orang sesuai dengan perbandinganposter tsb

Kapan dilaksanakan BPJS ????????….. saat ini juga .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline