Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada beberapa orang, agar mampu mengembangkan potensi (bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki, mengenali dirinya sendiri, mengatasi persoalan-persoalan sehinggga mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa bergantung kepada orang lain).
Adapun bimbingan Islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dengan demikian dapat diperoleh pemahaman bahwa tidak ada perbedaan dalam proses pemberian bantuan terhadap individu, namun dalam bimbingan Islam konsepnya bersumber pada Al-Quran dan Al-Hadist.
Sebagaimana pengertian bimbingan, maka di dalam pengertian konseling secara umum dan Islam juga menjelaskan bahwa konseling adalah suatu proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami masalah, agar individu dapat mengatasi permasalahan yang dihadapinya. Sedangkan konseling Islam adalah suatu aktivitas memberikan bimbingan, pelajaran dan pedoman kepada individu yang meminta bimbingan (klien) dalam hal bagaimana seharusnya seorang klien dapat mengembangkan potensi akal pikirannya, kejiwaannya, keimanan, dan keyakinan serta dapat menanggulangi problematika hidup dan kehidupan Rasulullah.
Dengan demikian, dapat diperoleh pemahaman bahwa tidak ada perbedaan dalam proses pemberian bantuan terhadap individu, namun dalam konseling Islam konsepnya bersumber pada Al-Quran dan Hadist.
Pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa, istilah bimbingan dan konseling merupakan dua rangkaian kata yang saling berhubungan erat dalam melaksanakan kegiatannya. Besarnya peran konseling diantara keseluruhan bentuk-bentuk pelayanan bimbingan, sampai-sampai konseling dianggap sebagai jantung hatinya bimbingan.
Dasar utama bimbingan dan konseling Islam adalah Al-Quran dan Sunnah Rasul, sebab keduanya merupakan sumber dari segala sumber pedoman kehidupan umat Islam. Al-Quran dan Sunnah Rasul adalah landasan ideal dan konseptual bimbingan dan konseling Islam. Dari Al-Quran dan Sunnah Rasul itulah gagasan, tujuan, dan konsep-konsep bimbingan dan konseling Islam bersumber.
Tujuan umum bimbingan dan konseling Islam secara implisit sudah ada dalam batasan atau definisi bimbingan dan konseling Islam, yakni mewujudkan individu menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Adapun tujuan bimbingan dan konseling Islam yang lebih khusus adalah sebagai berikut:
1) Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan, dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak, dan damai (muthmainnah), bersikap lapang dada (radhiyah), dan mendapatkan pencerahan taufik hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2) Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan sosial, dan alam sekitaranya.
3) Untuk menghasilkan kecerdasan rasa (emosi) pada individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, kesetiakawanan, tolong-menolong, dan rasa kasih sayang.
4) Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala perintah-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya. Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan sesuai kompleksitas permasalah itu.