Pada hari keenam KKM, tepatnya hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 anggota kelompok 203 mengikuti kegiatan bazar dan gebyar seni di SDN 1 Pagersari dan SMPN 4 Ngantang Satu Atap. Kegiatan bazar dan gebyar seni ini merupakan kegiatan akhir dari acara classmeeting yang telah dilakukan satu minggu sebelumnya dan kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan acara pertemuan wali murid dalam pengambilan rapot siswa-siswi.Â
Seluruh siswa-siswa dari SD sampai SMP ikut berkontribusi dalam memeriahkan kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan bazar dan gebyar seni ini juga dihadiri oleh seluruh wali murid dari siswa-siswi SDN 1 Pagersari dan SMPN 4 Ngantang Satu Atap. Dalam kegiatan bazar, dimeriahkan dengan menjual produk hasil karya siswa-siswi sendiri di setiap kelas. Produk yang dijual oleh para siswa-siswi yaitu kue kering, kue basah, makanan tradisional atau makanan kekinian, aneka es, pudding, salad, dan lain sebagainya.Â
Hal tersebut bertujuan untuk melatih jiwa kewirausahaan kepada siswa-siswi di SDN 1 Pagersari dan SMPN 4 Ngantang Satu Atap. Selain itu, kegiatan bazar ini bertujuan untuk memperkenalkan produk hasil karya siswa-siswi kepada para tamu yang datang, mengajarkan sikap jujur, saling bekerjasama dengan sesama teman, dan sedikit banyak dapat mengimplementasikan ilmu matematika dan kewirausahaan.Â
Dalam kegiatan gebyar seni, dimeriahkan dengan menampilkan tari-tari karya siswa-siswi itu sendiri. Karya tari yang ditampilkan oleh siswa-siswi yaitu tari dengan diiringi lagu modern atau dapat disebut dengan dance, tari tradisional, dan juga menampilkan karawitan. Tujuan kegiatan gebyar seni ini sebagai wadah untuk menyalurkan kreativitas dan bakat-bakat yang dimiliki oleh siswa-siswi, menjadi sarana hiburan untuk para siswa, wali murid, dan tamu undangan.
Pada akhir acara, dilakukan pembacaan dan penyerahan hadiah kepada kelas-kelas yang mendapatkan juara dalam mengikuti perlombaan yang diadakan satu minggu sebelumnya (pada saat classmeeting).Â
Setelah pembacaan juara-juara lomba, dilanjutkan dengan pembacaan peringkat kelas, dimulai dari kelas 1 SD sampai dengan kelas 9 SMP. Para siswa atau siswi yang mendapatkan juara, diharuskan maju dan menerima hadiah dengan didampingi oleh orang tua atau wali murid. Dengan memberikan hadiah kepada para juara kelas, maka hal tersebut merupakan apresiasi untuk siswa-siwi yang telah berhasil dalam mendapatkan juara peringkat kelas. Hal itu akan menjadikan para siswa-siswi giat dan semangat dalam belajar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI