Lihat ke Halaman Asli

Haiqal Anam

Mahasiswa

Demonstrasi di Negara Demokrasi

Diperbarui: 17 April 2022   06:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demontrasi di Negara Demokrasi
Sudah bukan hal yang asing lagi jika terjadi demontrasi di Negara yang memilih menjadi Negara demokrasi seperti Negara Indonesia, hal tersebut sudah menjadi konsekuensi untuk Negara yang membebaskan rakyatnya untuk berpendapat. Karena demontrasi merupakan wujud dari kebebasan masyarakan dalam berbicara dan berekspresi untuk menyalurkan aspirasi dan kritikan yang mungkin belum atau tidak tersampaikan. Bahkan di Negara Indonesia demontrasi dijamin dalam Pasal 18 UU No.9 Tahun 1998, yaitu etiap orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang telah memenuhi ketentuan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
Namun, aksi demontrasi juga harus berlandaskan etika serta nilai religious dan mentaati peratura hukum yang berlaku di Negara Indonesia agar dalam proses melakukan kasi demontrasi tidak menimbulkan dampak yang buruk, seperti merusak tatanan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Karena jika demontrasi tidak berlandaskan nilai etika dan nilai religious, maka proses demontrasi akan tidak terkendali sehingga menimbulkan keanarkisan yang dapat menyebabkan bentrokan. Hal inilah yang dapat menjadikan tujuan demontrasi melenceng dan juga menjadikan tercoreng.
Sejak aksi demontrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di masa orde baru dengan runtuhnya rezim kekuasaan presiden Suharto pada tahun 1998, proses demontrasi banyak dipilih oleh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada penguasa. Mahasiswa dinilai mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi yang diperhitungkan. Namun karena mahasiswa mempunyai jiwa muda yang terkadang membara dan menggebu-gebu sehingga menimbulkan beberapa kerusuhan dalam proses demontrasi.
Seharusnya mahasiswa yang dinilai oleh rakyat sebagai kelompok yang pantas untuk mewakili demontrasi menyuarakan pendapat dan aspirasi hendaknya selalu menunjukan sikap layaknya mhasiswa yang kritis dengan penuh intelektual dan bijaksana. Mahasiswa harus selalau memegang prinsip taat peraturan hukum, etika dan nilai religious. Demontrasi juga harus diiringi pernyataan yang solutif dengan kritik yang memberikan saran atas permasalahan yang disampaikan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline