Salam sahabat kompassioner sekalian
kali ini saya coba menelisik dan membagi perkembangan kasus kekerasan seksual di kampus yang terus melunjak tinggi.
Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menyatakan bahwa dari ratusan perguruan tinggi di Indonesia, ada sekitar 1.133 kasus kekerasan seksual di kampus dan 94 persen korban nya perempuan. Dari data, kita dapat simpulkan bahwa perempuan adalah objek yang sangat rentan dan sangat berpeluang menjadi korban dalam fenomena ini.
Kampus gerbang pendidikan, juga gerbang pelecehan.
Kenapa narasi ini dapat berkembang? bagaimana tidak, dengan begitu bebasnya pergaulan, dan interaksi antar lawan jenis di lingkungan kampus maka peluang kejahatan pun kian membesar. Sebagaimana survei tempat kejadian kekerasan seksual diatas:
Berdasarkan survei, mulai dari tempat tinggal, fasilitas umum, lokasi magang, rumah dosen dan fasilitas kampus pernah menjadi lokasi terjadinya kekerasan seksual. Dari lokasi di atas, lokasi yang paling tidak logis dan tidak etis untuk terjadinya kekerasan tersebut adalah di rumah dosen.
Tapi...ingat!
Tidak semua kejahatan itu direncanakan, namun terkadang kesempatan menjadi alasan kejahatan itu terjadi. Maka upaya untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual adalah mengurangi "kesempatan" dan "peluang" terjadinya tindakan keji tersebut.
Jika melihat survei, kebanyakan kekerasan terjadi diluar lingkungan kampus, tetapi pemicunya bermula dari kampus. Seperti contoh pacaran, awalnya hanya sekedar dekat namun lama kelamaan si laki mengajak teman perempuan nya ke kos (tempat tinggal) yang berujung kepada eksploitasi dan pemerkosaan.
ini satu dari banyak nya kesempatan maupun peluang terjadinya kekeresan seksual.