Lihat ke Halaman Asli

Haikal Mujib

Mahasiswa

Perkembangan E-Money, Apakah Bisa Menggantikan uang Kartal?

Diperbarui: 23 Juni 2022   12:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

E-Money, atau bisa disebut dengan uang elektronik adalah uang yang disimpan dalam system perbankan dan dapat digunakan untuk melakukan suatu transaksi secara elektronik. 

Uang elektronik atau E-Money pertama kali dirilis di Indonesia pada tahun 2009 yang ditandai dengan terbitnya Peraturan Bank Indonesia No.11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 terkait Uang Elektronik (Electronic Money) oleh Bank Indonesia.

Perkembangan yang semakin maju setiap tahunnya menyebabkan E-Money ini memiliki prospek yang sangat luas. Dengan berbagai kelebihan yang ditawarkan, banyak masayarakat yang mulai berpindah dari uang kertas ataupun koin menjadi uang elektronik sebagai alat pembayaran mereka sehari - hari. 

Dan pastinya perpindahan kebiasaan tersebut tak luput dari berbagai kelebihan yang ditawarkan oleh uang elektronik. Kelebihan yang paling terasa saat memakai uang elektronik adalah kepraktisan tidak perlu membawa uang asli atau uang kartal yang membutuhkan banyak tempat. 

Dengan hanya bermodalkan sebuah kartu tipis ataupun perangkat elektronik masing - masing, transaksi dapat dialkukan secara lancar dan aman.

Dibalik kelebihan yang menggiurkan diatas, uang elektronik juga memiliki berbagai masalah dan hambatan dalam peredarannya. Salah satu contoh masalah dari uang elektornik ini adalah peretasan. Peretasan ini merupakan masalah klasik dari perkembangan teknologi. Dan sayangnya, aksi peretasan ini sangat sulit untuk di selesaikan atau dimusnahkan. 

Memang, di tahun 2022 ini bayak perusahaan yang menaungi uang elektronik ini telah melakukan segala upaya demi mengatasi peretasan ini, salah satunya adalah dengan melakukan verifikasi dua Langkah pada pemilik uang elektronik sehingga para peretas akan sangat kesulitan untuk melakukan aksinya. Tetapi, walau dengan begitu, aksi peretasan ini tetap saja tidak bisa untuk dihilangkan dan hanya dapat diminimalisir.

Selain kekurangan yang dimiliki oleh uang elektronik, ada juga hambatan dalam peredaran uang elektronik khususnya di masyarakat Indonesia. contoh pertamanya adalah ketidakmerataan teknologi pada setiap daerah yang dimana teknologi ini sendiri merupakan hal dasar atau poin penting dalam penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran. 

Selain itu, anggapan negatif masayarakat juga turut menghambat peredaran uang elektronik ini. Banyak masyarakat merasa tidak nyaman dan merasa aneh untuk menyimpan uang mereka dalam sebuah kartu tipis sebagai tempat mereka menyimpan uang.

Tetapi, walau banyak hambatan yang membuat peredaran uang elektronik ini lambat, hal tersebut tidak membuat pihak penyedia E-money ataupun pemerintah berhenti dalam mengedarkan E- money ini. 

Dan salah satu contoh kebijakan pemerintah yang sangat berpengaruh dalam peredaran E- money ini adalah penggunaan E-money dalam membayar tol.seperti yang kita tahu, dalam negara Indonesia sendiri, keberadaan jalan tol ini menjadi hal yang sangat krusial dalam transportasi. Hal ini menyebabkan masyarakat mau tidak mau untuk memiliki E-money sehingga mereka dapat menggunakan jalan tol.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline