Konsumsi rokok elektrik saat ini merupakan salah satu fenomena yang sangat umum dan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Bagi kita yang tinggal di wilayah urban, dengan mudah bisa menemukan tidak sedikit orang yang mengkonsumsi rokok elektrik, dan juga berbagai produk vape dan rokok elektrik yang dijual di berbagai toko dan pusat perbelanjaan.
Fenomena semakin meningkatnya konsumsi vape ini juga menarik perhatian banyak pihak. Bagi sebagian pihak, fenomena ini merupakan sesuatu yang negatif, karena vape atau produk tembakau alternatif lainnya dianggap sebagai produk yang sama berbahayanya, atau bahkan lebih berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar.
Oleh karena itu, bagi sebagian kalangan, kebijakan pelarangan atau setidaknya pembatasan ketat bagi produk-produk alternatif tembakau seperti rokok elektrik merupakan sesuatu yang tepat untuk dilakukan. Hal in idikarenakan, produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik dianggap sebagai salah satu ancaman besar bagi kesehatan publik.
Sementara itu, pihak lainnya memiliki pandangan yang cukup positif, atau setidaknya optimis, melihat fenomena tersebut. Hal ini dikarenakan bahwa, berdasarkan berbagai laporan penelitian, diketahui bahwa rokok elektrik atau vape merupakan produk yang jauh lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar.
Dengan semakin meningkatnya pengguna vape atau rokok elektrik, maka diharapkan pengguna rokok konvensional yang dibakar juga akan semakin berkurang. Dengan demikian, berbagai penyakit kronis berbahaya yang disebabkan karena penggunaan rokok konvensional yang dibakar dapat dimitigasi. Dengan demikian, langkah untuk melarang atau membatasi rokok elektrik merupakan kebijakan yang kontraproduktif, karena hal tersebut akan semakin mempersulit para konsumen untuk mendapatkan akses terhadap produk alternatif dari rokok konvensional yang lebih tidak berbahaya.
Informasi mengenai bahwa produk tembakau alternatif jauh lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar merupakan hal yang sudah diketahui sejak beberapa tahun lalu. Salah satu lembaga kesehatan yang mengeluarkan laporan mengenai hal tersebut adalah lembaga kesehatan publik Inggris, Public Health England (PHE), pada tahun 2015 lalu (theguardian.com, 28/12/2018).
Laporan tersebut tentu merupakan laporan yang sangat penting untuk diperhatikan, terutama bila kita ingin menyusun regulasi yang tepat terkait dengan produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Salah satunya adalah, bagaimana kita dapat memanfaatkan produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik, untuk membantu para perokok untuk mengurangi hingga berhenti secara total menggunakan rokok konvensional yang dibakar, yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Salah satu langkah awal untuk menyusun regulasi yang tepat tersebut adalah dengan tidak menyetarakan antara produk-produk rokok konvensional yang dibakar dengan produk-produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik. Hal ini tentu merupakan sesuatu yang penting mengingat dampak negatif dari produk tembakau alternatif jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan rokok konvensional yang dibakar.
Menjadikan vape atau rokok elektrik sebagai alat untuk membantu perokok menghentikan kebiasaan merokoknya merupakan hal yang sudah dilakukan oleh jutaan orang di seluruh dunia, teramsuk juga tentunya di Indonesia. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Universitas Trisakti misalnya, menunjukkan bahwa setidaknya ada 30% responden yang menyatakan bahwa mereka menggunakan produk-produk vape alternatif sebagai sarana untuk berhenti merekok (vapemagz.co.id, 20/05/2022).
Sementara itu, 11% responden lainnya menyatakan bahwa mereka menggunakan vape untuk alasan kesehatan, dan 9% lainnya menggunakan produk-produk tembakau alternatif atas anjuran dari ahli kesehatan. Oleh karena itu, setidaknya 80% dari seluruh responden menyatakan bahwa promosi tembakau alternatif harus lebih dimasifkan sebagai salah satu upaya untuk berhenti merokok (vapemagz.co.id, 20/05/2022).
Dengan adanya regulasi yang berbeda, diharapkan hal tersebut uga akan semakin merangsang para pelaku industri, khususnya industri dengan skala kecil dan menengah, untuk masuk ke dalam sektor produk-produk tembakau alternatif. Hal ini juga berarti tidak hanya semakin membantu konsumen untuk menyediakan sarana untuk mereka agar berhenti merokok, namun juga akan berpotensi membuka dan menyerap semakin banyak tenaga kerja.