Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Meningkatkan Industri Film di Indonesia

Diperbarui: 28 Maret 2022   15:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: pixabay.com

Pandemi COVID-19 saat ini masih menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh berbagai negara di dunia, termasuk juga Indonesia. Pandemi ini bukan hanya membawa dampak yang besar bagi kesehatan publik, tetapi juga membawa dampak yang sangat negatif terhadap perekonomian banyak negara di seluruh dunia.

Karena pandemi COVID-19, banyak bisnis dan sektor-sektor usaha yang tidak bisa beroperasi, karena pemerintah di berbagai negara menerapkan kebijakan pembatasan sosial di ruang publik, hingga kebijakan lockdown total. Oleh karena itu, salah satu sektor yang paling terkenal dampak dari pandemi ini adalah berbagai sektor jasa layanan dan pariwisata, seperti restoran dan perhotelan.

Banyak rumah makan dan hotel yang tidak bisa mendapatkan pelanggan, atau mengalami penurunan yang sangat drastis, karena pandemi ini. Tidak sedikit pula berbagai usaha jasa layanan dan pariwisata yang terpaksa harus gulung tikar karena mengalami kebangkrutan, dan terpaksa memberhentikan banyak pekerjanya.

Tidak hanya sektor jasa layanan dan pariwisata, berbagai sektor industri hiburan juga merasakan dampak yang sangat negatif dari pandemi ini, Salah satu pendapatan yang sangat besar yang didapatkan oleh para pelaku industri perfilman adalah melalui penayangan berbagai film di bioskop. Karena pandemi ini, banyak bioskop yang tutup dan tidak bisa beroperasi.

Di Indonesia sendiri misalnya, 90% pendapatan yang dihasilkan oleh industri perfilman di negara kita berasal dari penjualan tiket bioskop. Angka ini tentunya merupakan jumlah yang sangat besar, dan memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap indutsri tersebut. Tidak mengherankan, pada tahun 2020 lalu, pendapatan yang dihasilkan oleh industri perfilman di Indoensia anjlok sebesar 97% (tekno.kompas.com, 9/3/2022).

Industri perfilman di Indonesia sendiri memiliki peran dan sumbangan yang besar terhadap perekonomian negara kita. Pada tahun 2019 saja, sebelum pandemi COVID-19 melanda ke seluruh dunia, ada lebih dari 50.000 tenaga kerja di subsektor animasi, film, dan video, dan ada lebih dari 2.500 jumlah usaha (elle.co.id, 19/3/2021).

Industri perfilman di Indonesia juga tidak kecil. Sebelum pandemi, tercatat industri perfilman di Indonesia sudah menghasilkan 51 juta penoton, dan ada 30 judul film Indonesia yang sudah mendapatkan apresiasi dari berbagai festival film internasional. 

Selama 4 tahun terakhir sebelum terjadinya pandemi COVID-19, juga terjadi pertumbuhan yang positif dari industri perfilman di Indonesia, dengan peningkatan 20% per tahun. Hal ini membuat Indonesia mampu menduduki peringkat 10 untuk pasar film terbesar di dunia, dengan nilai sekitar USD 500 juta (elle.co.id, 19/3/2021).

Dengan ditutupnya banyak bioskop yang memberikan pemasukan terbesar untuk industri perfilman, maka mau tidak mau industri perfilman harus mencari platform lain untuk memasarkan film-film yang mereka kepada penonton. Salah satu medium tersebut adalah melalui layanan streaming online berbayar untuk mendistribusikan film-film yang mereka buat.

Dengan ketersediaan jaringan internet yang semakin luas, makan pangsa pasar bagi para pelaku industri perfilman untuk mendistribusikan karya-kraya yang mereka buat melalui dunia maya juga semakin besar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline