Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Membuat Standarisasi bagi Produk Vape di Indonesia

Diperbarui: 17 Maret 2022   13:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: https://pixabay.com/photos/vape-electronic-cigarette-atomizer-3571739/

Saat ini, rokok elektronik atau vape merupakan produk yang sudah digunakan oleh jutaan orang di seluruh dunia. Dengan sangat mudah, kita bisa melihat para pengguna rokok elektornik di berbagai penjuru, terutama di wilayah urban dan kota-kota besar, termasuk di kota-kota di Indonesia.

Karena semakin besar pasar bagi produk-produk vape, saat ini kita juga semakin mudah untuk mendapatkan produk-produk tersebut. Kita bisa dengan sangat cepat bsia membeli produk-produk vape yang dijual di berbagai platform, mulai dari berbagai toko-toko offline yang tersebar di berbagai tempat pusat perbelanjaan, hingga berbagai toko-toko daring yang bisa kita akses melalui berbagai gawai yang kita miliki.

Indonesia sendiri juga mengalami kenaikan tingkat pengguna produk-produk rokok elektronik atau vape tersebut. Pada tahun 2018 lalu misalnya, tercatat ada sekitar 1,2 pengguna rokok elektronik yang ada di Indonesia. Dua tahun kemudian, pada tahun 2020, jumlah tersebut meningkat menjadi 2,2 juta orang (medcom.id, 22/1/2021).

Semakin meningkatnya para pengguna vape di Indonesia juga telah membuka banyak lapangan kerja di negara kita. Pada tahun 2020 lalu misalnya, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) memaparkan bahwa sektor rokok elektronik di Indonesia sudah menyerap 50.000 tenaga kerja, dan juga cukai kepada pemerintah sebesar 1 triliun rupiah (ekbis.sindonews.com, 9/7/2020).

Tetapi di sisi lain, semakin meningkatnya pengguna vape juga telah menimbulkan berbagai kelompok yang menunjukkan sikap kontra. Mereka memiliki pandangan bahwa, fenomena semakin banyaknya pengguna vape merupakan salah satu ancaman bagi kesehatan publik, karena vape dianggap sebagai produk yang sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

Kelompok-kelompok dan pihak-pihak yang memiliki pandangan sangat kontra terhadap fenomena semakin meningkatnya pengguna vape tersebut umumnya akan mengadvokasi adanya aturan keras yang melarang seluruh kegiatan yang berhubungan dengan produk-produk vape, baik konsumsi, produksi, atau distribusi. Organisasi pegiat anti tembakau internasional, The Union, misalnya, merupakan salah satu organisasi yang mengadvokasi adanya aturan tersebut (baliberkarya.com, 28/5/2020).

Terkait dengan tingkat berbahaya dari produk-produk vape dibandingkan dengan rokok konvensional, sudah dikeluarkan berbagai laporan dari lembaga kesehatan yang memiliki kredibilitas tinggi bahwa pandangan tersebut adalah sesuatu yang sangat keliru. Lembaga kesehatan asal Britania Raya, Public Health England (PHE) misalnya, telah mengeluarkan laporan bahwa vape 95% jauh lebih tidak berbahaya bila dibandingkan dengan rokok konvensional (theguardian.com, 28/12/2018).

Untuk itu, kebijakan pelarangan total vape merupakan kebijakan yang sangat tidak tepat. BIla para pengambil kebijakan memberlakukan kebijakan untuk melarang vape secara penuh, maka para konsumen akan kehilangan kesempatan untuk beralih memilih ke produk lain yang jauh lebih tidak berbahaya.

Di beberapa negara lain, bahkan vape atau rokok elektronik digunakan sebagai salah satu produk untuk membantu para perokok untuk berhenti merokok. Di Britania Raya misalnya, lembaga kesehatan publik National Health Service (NHS) telah merekomendasikan untuk menggunakan vape sebagai salah satu alat untuk membantu para perokok untuk menghentikan kebiasaannya yang sangat berbahaya tersebut (nhs.uk, 29/3/2019).

Maka dari itu, kebijakan yang tepat yang harus dilakukan adalah mengeluarkan regulasi yang sesuai yang dapa menjaga keselamatan konsumen, dan agar konsumen tidak jatuh menggunakan produk vape ilegal yang berpotensi besar sangat berbahaya. Salah satunya adalah melalui kebijakan standarisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebagaimana terhadap produk-produk konsumen lainnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline