Konsumsi rokok merupakan salah satau permasalahan kesehatan pubik yang besar yang saat ini melanda berbagai negara di seluruh penjuru dunia, termasuk juga Indonesia. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa, mengkonsumsi rokok merupakan salah satu penyebab berbagai penyakit kronis yang dialami oleh jutaan orang di seluruh dunia, seperti kanker dan penyakit jantung.
Oleh sebab itu, kebijakan untuk menanggulangi dampak dari rokok ini merupakan salah satu kebijakan yang sangat umum yang diberlakukan oleh berbagai pemerintahan di seluruh dunia. Kebijakan tersebut sangat bervariasi, mulai dari kebijakan yang cukup longgar, seperti larangan iklan, kewajiban memasang peringatan di bungkus rokok, dan larangan memasang logo, hingga kebijakan yang sangat ketat seperti larangan total konsumsi produk tembakau.
Strategi pembatasan dan pelarangan ini sekilas memang merupakan hal yang terlhat masuk akal dan bisa diterima. Bila kita ingin banyak orang untuk berhenti menggunakan produk-produk tertentu yang terbukti berbahaya misalnya, maka langkah yang dianggap tepat adalah dengan memastikan masyarakat tidak bisa mendapatkan akses terhadap barang tersebut, atau setidaknya memberi disinsentif kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi produk tersebut melalui informasi di label produk.
Tetapi, bukan berarti lantas anggapan yang sekilas terlihat masuk akal tersebut merupakan sesuatu yang tepat dan sesuai dengan kenyataan. Melarang masyarakat untuk mengubah perilakunya yang berbahaya seperti mengkonsumsi rokok tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.
Bhutan misalnya, merupakan salah satu negara yang melarang penjualan dan konsumsi rokok pada tahun 2010. Tetapi bukan berarti permasalahan konsumsi rokok di negara Himalaya tersebut menjadi selesai. Kebijakan pelarangan rokok justru memicu banyak perdagangan rokok ilegal. Pada tahun 2020, Bhutan akhirnya perlahan mulai mengizinkan warganya untuk membeli rokok melalui perusahaan yang dimiliki oleh negara untuk melawan perdagangan rokok ilegal (dfnionline.com, 7/9/2020).
Hal ini tentu bukan merupakan hal yang mengherankan untuk kita yang mengetahui sedikit sejarah mengenai kebijakan prohibisi. Berbagai kebijakan untuk melarang produk-produk yang dianggap berbahaya, seperti minuman keras dan rokok misalnya, niscaya akan berakhir pada kegagalan, sebagaimana kebijakan prohibisi minuman keras yang diberlakukan di Amerika Serikat pada dekade 1920-an. Kebijakan tersebut justru semakin memperkuat organisasi kriminal dan mafia seperti Al Capone, yang akhirnya menjadi penyedia produk ilegal tersebut.
Terkait dengan kebijakan disinsentif kepada pengguna rokok, seperti kewajiban memasang gambar dampak rokok terhadap kesehatan di bungkus rokok misalnya, keberhasilannya juga masih dipertanyakan. Deborah M. Scharf dan William G. Shadel dari Rand Corporation misalnya, menulis bahwa hampir tidak ada dampak langsung dari kewajiban pemasangan gambar tersebut dengan efek terhadap para konsumen rokok (rand.org, 30/7/2014).
Scharf dan Shadel juga menuli bahwa, ada berbagai macam faktor yang sangat kompleks yang menentukan bagaimana konsumen akan bereaksi terhadap berbagai kebijakan yang ditujukan untuk mengurangi konsumen rokok tersebut. Tidak mustahil juga bahwa, kebijakan tersebut akan membawa dampak yang berkebalikan dari tujuannya, dengan membuat para perokok merasa defensif sehingga mereka menjadi tidak memperhatikan peringatan tersebut. Berdasarkan laporan, tidak sedikit juga para perokok yang "berkreasi" dengan menutup gambar peringatan tersebut agar mereka tidak perlu melihat gambar tersebut (rand.org, 30/7/2014).
Untuk itu, dibutuhkan langkah lain bila kita ingin menanggulangi dampak dari rokok, serta mengurangi konsumsi dari produk yang berbahaya tersebut. Kita harus mampu dan berani untuk mencoba berbagai solusi lain melalui pendekatan yang pragmatis ketimbang dengan terpaku pada ide-ide tertentu yang sudah terbukti gagal.
Sejarah sudah membuktikan bahwa, praktik konsumsi produk-produk yang membahayakan bagi kesehatan tidak bisa dilakukan melalui kebijakan yang keras seperti pembatasan hingga pelarangan total. Untuk itu, cara pragmatis yang paling memungkinkan untuk menekan dampak dari konsumsi tersebut adalah apabila ada produk lain yang dapat digunakan para perokok untuk berpindah dan memiliki dampak negatif yang jauh lebih kecil.