PMM atau Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa adalah salah satu kegiatan yang pada masa pandemic Covid-19 ini dilakukan oleh Sebagian besar mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Tujuan dilaksanakan kegiatan PMM ini adalah mengganti kegiatan sebelumnya yaitu KKN yang terdiri dari 20 orang atau lebih menjadi 5 orang per kelompok. Hal ini dilakukan guna mengurangi penyebaran rantai Covid-19 di lingkungan masyarakat.
PMM kelompok 32 gelombang 15 UMM dilaksanakan di Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Pelaksanaan PMM di wilayah desa berlangsung selama 1 bulan. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok 32 adalah Mengedukasi santri TPQ Al-Huda mengenai adab-adab yang harus diterapkan di dalam masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 26 November 2021 dan berlangsung selama 2 Jam yaitu pukul 15.00 WIB-17.00 WIB.
Kegiatan di TPQ Al-Huda dilaksanakan melalui perizinan kepada Kepala TPQ yaitu Pak Wito dan istrinya Bu Nur. Kegiatan ini bertujuan agar para santri TPQ Al-Huda memahami dan dapat menerapkan adab-adab di dalam masjid. Karena pada era digital ini, anak-anak usia 8-15 tahun kurang mendapatkan edukasi mengenai adab dan perilaku baik di tempat ibadah (masjid). Dalam kegiatan ini, para santri sangat antusias, sehingga kegiatan berlangsung dengan lancar.
"Setelah mendapatkan edukasi dari kakak-kakak PMM, saya jadi ngerti apa saja adab-adab yang harus dilakukan saat di dalam masjid" ujar Thama,12.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tak lupa kelompok 32 dan santri TPQ selalu menerapkan protokol Kesehatan yang berlaku di masyarakat. Kelompok 32 berharap setelah diadakannya kegiatan ini, para santri TPQ Al-Huda dapat memahami dan menerapkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H